
Jan Maringka (kiri) saat hadiri Munas ke-5 IKAL
Jakarta, BeritaManado.com — Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas alami penundaan.
Hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhanas periode 2020-2025 Agum Gumelar dengan para kandidat.
Adapun para kandidat Ketua Umum, periode 2025-2030 terdiri dari Purnomo Yusgiantoro (PY) dan Dudung Abdurachman (DAR), Togar Sianipar dan Mustafa Abubakar.
“Dengan adanya penundaan, maka belum terpilih Ketua Umum baru definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo, Senin (25/8/2025).
Daryatmo juga yang dipercayakan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhanas menyatakan, sejumlah agenda penting belum ditetapkan, diantaranya tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum dan penetapan ketua umum.
“Semua ini belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat yang berakhir deadlock dan sidang diskors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.
Adapun Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan penundaan Munas ke-5 IKAL Lemhanas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak.
Apalagi suasana Munas kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
“Agenda paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Yang kami lakukan selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh para peserta,” katanya.
Disebutkannya, apapun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhanas setelah terjadi penundaan adalah ilegal.
“Itu saya pastikan tidak ada dan Agum adalah masih Ketua Umum IKAL Lemhanas,” kata dia.
Sumber Masalah Munas IKAL Lemhanas
Salah satu peserta Munas Dr. Jan Maringka dari IKAL 53 menyatakan, setelah Munas resmi dibuka oleh Gubernur Lemhannas, acara dipimpin langsung oleh Marsdya (Purn) Daryatmo yang juga Sekjen IKAL.
Sidang berlangsung alot hingga malam hari dan berkutat hanya di tata tertib, karena ada upaya untuk memasukan IKABNAS (Alumni Taplai) dari status peninjau langsung, untuk menjadi peserta dengan 10 hak suara.
“Selama ini diketahui keanggotaan IKAL dengan hak suara terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Angkatan saja.
Adapun hasil seleksi dari Panitia, Bakal Calon Ketua Umum dukungan terhadap PY 46 suara, DAR 35 suara, MAB 1 suara
“Saat itulah IKABNAS (Alumni Taplai) yang seharusnya hadir sebagai peninjau dengan hak bicara, meminta 10 hak suara yang akan diberikan kepada DAR,” ujar Jan Maringka.
