Bitung – Wali Kota Bitung, Max Lomban resmi menjuk James Tumbel sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemkot Bitung.
Penunjukan itu menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Pemkot Bitung, Franky Ladi sesuai surat perintah Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Pimpinan (Wali Kota,red) menugaskan Sekretaris BP2RD untuk melaksanakan tugas-tugas Kaban BP2RD dan itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Franky, Kamis (15/08/2019).
Pemkot Lakukan Pendampingan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bitung, Meiva Woran menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap FT.
Pendampingan itu kata Meiva, melalui organisasi Korpri Pemkot Bitung dan sudah dikomunikasikan dengan FT.
“Pendampingan hukum ada dari Pemkot, melalui Korpri,” kata Meiva.
Sementara itu, FT dan MK resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Bitung selama 20 hari terkait dugaan kasus penyalagunaan dana PAUD tahun 2016 dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp557.846.152.
(abinenobm)