Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap, SH, menginstruksikan Indpektur Mitra untuk melakukan pemeriksaan berkaitan dengan polemik pesta di Kelurahan Wawali.
Menurutnya, hal ini untuk menjawab persepsi masyarakat atas kejadian pembubaran acara syukuran pernikahan di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, belum lama ini.
Dirinya menegaskan agar Inspektorat Mitra segera melakukan klarifikasi dengan pihak keluarga, kepala lingkungan, kepala rukun, lurah, camat, dan asisten satu.
“Saya beri waktu mulai Senin 18 Januari 2021 besok, Kepala Inspektorat buat pemeriksaan dan laporkan secara lengkap,” ungkap James Sumendap, lewat pesan singkat Whatsapp, Minggu (17/1/2021).
Dalam instruksinya, pemeriksaan harus segera dimulai pada Senin besok pukul 09.00 Wita dan dilaporkan secara lengkap pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 13.00 Wita.
“Sebab ada indikasi keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pemberian ijin tersebut. Saya juga minta Wakil Bupati Jesaja Legi pimpin langsung investigasi permasalahan ini,” pungkasnya.
Diketahui, di masa pandemi COVID-19 saat ini, apalagi menyikapi tren perkembangan kasus yang ada, penerapan disiplin protokol kesehatan, di antaranya melalui pembatasan sosial gencar dilakukan pemerintah bersama pihak Polri-TNI dan stakeholder terkait lainnya, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
(Jenly Wenur)