Manado, BeritaManado.com — Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) James Arthur Kojongian melakukan sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) bagi masyarakat Tanjung Batu Kota Manado.
James mengungkapkan, sebagaimana tugas DPRD yakni Legislasi dimana membuat Peraturan daerah (Perda) sebagai landasan dari pelaksanaan program pemerintah.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang, sebelum DPRD menetapkan Peraturan daerah maka perlu dilakukan pengujian salah satunya melalui sosialisasi langsungbkepada masyarakat,” ungkap James Jumat, (21/7/2023) di Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Batu Manado.
Lanjut James perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait Ranperda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.
“Jadi hanya mengubah salah satu organ perangkat daerah yakni Bapelitbangda, nanti nomenklaturnya akan berubah menjadi Brida (Badan riset dan inovasi daerah),” jelas James.
(Erdysep Dirangga)