TOMOHON, beritamanado.com – Pimpinan DPRD Kota Tomohon melalu Surat Keputusan Nomor 9 tahun 2018 membentuk Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) berdasarkan usulan empat fraksi dan dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (16/04/2018).
Berdasarkan kesepakatan, susunan pansus sebagai berikut Ketua James Kojongian, Wakil Ketua Hudson Bogia, Sekretaris Katherina Polii dan anggota anggota Maria Pijoh, Erens Kereh, Chen Mongdong, Cherly Mantiri, Michael Lala dan Santi Runtu.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur berharap yang diangkat dalam pansus ini bisa bekerja dengan baik, semangat dan penuh tanggung-jawab agar apa yang menjadi tujuan dari pansus ini bisa dicapai dan ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu.
“Dan untuk Pemerintah Kota Tomohon agar bisa bekerja sama dalam kita menyelesaikan ranperda ini dengan menyiapkan waktu dan bahan masukan bagi DPRD khususnya pansus agar ranperda ini bisa menghasilkan kegunaan yang nyata untuk masyarakat kota Tomohon terlebih dalam kita mencapai tujuan ranperda ini,” pungkasnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pimpinan DPRD Kota Tomohon melalu Surat Keputusan Nomor 9 tahun 2018 membentuk Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan (P3) berdasarkan usulan empat fraksi dan dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (16/04/2018).
Berdasarkan kesepakatan, susunan pansus sebagai berikut Ketua James Kojongian, Wakil Ketua Hudson Bogia, Sekretaris Katherina Polii dan anggota anggota Maria Pijoh, Erens Kereh, Chen Mongdong, Cherly Mantiri, Michael Lala dan Santi Runtu.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur berharap yang diangkat dalam pansus ini bisa bekerja dengan baik, semangat dan penuh tanggung-jawab agar apa yang menjadi tujuan dari pansus ini bisa dicapai dan ranperda ini bisa diselesaikan tepat waktu.
“Dan untuk Pemerintah Kota Tomohon agar bisa bekerja sama dalam kita menyelesaikan ranperda ini dengan menyiapkan waktu dan bahan masukan bagi DPRD khususnya pansus agar ranperda ini bisa menghasilkan kegunaan yang nyata untuk masyarakat kota Tomohon terlebih dalam kita mencapai tujuan ranperda ini,” pungkasnya.
(ReckyPelealu)