Manado, BeritaManado.com — Seorang perempuan berinisial P, warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, megalami hal buruk, dimana pada Sabtu (18/4/2020) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di depan Kantor Maybank Finance, Mega Mas Manado telah terjadi dugaan tindak pidana perampasan dan atau pencurian yang dilakukan oleh pihak PT. Maybank Indonesia Finance.
Kejadian ini sendiri baru dilaporkan di Polresta Manado pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.
Informasi data dan laporan yang telah dirangkum, awalnya pihak Maybank Finance mengajak korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menawarkan keringanan pembayaran kendaraan akibat dampak COVID-19, kemudian saat korban datang ke TKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, terjadilah hal yang sangat merugikan korban.
Dimana, sewaktu korban sedang berbicara dengan lelaki bernama Iman Putra, tiba-tiba seorang karyawan datang mengambil kuncil mobil korban dengan alasan bahwa akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin.
Korbanpun langsung memberikan kunci mobilnya, kemudian setelah korban keluar dari kantor, didapati mobil yang diparkir sudah tidak ada bersamaan dengan barang-barang bawaannya berupa satu buah ponsel genggam merk Nokia dan satu buah tas yang ada di dalam mobil tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thomi Arruan membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan akan proses penyelidikkan lebih lanjut,” tandasnya.
(HardinanSangkoy)