Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera memberikan vonis dalam sidang pelanggaran kode etik yang berujung pada dinonaktifkannya para personil KPU Kota Manado.
“Ada empat kemungkinan yaitu pemberhentian, pemberhentian sementara, rehabilitasi atau kemungkinan terakhir pemberhentian kasus,” ujar Heard Runtuwene selaku Ketua Panwaslu Manado kepada BeritaManado.com, Senin (19/5/2014).
Heard dan Herwyn Malonda selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diundang oleh DKPP selaku pihak terkait untuk memberikan keterangan pada persidangan yang berlangsung hari ini (19/5/2014) di Jakarta.(quin)
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera memberikan vonis dalam sidang pelanggaran kode etik yang berujung pada dinonaktifkannya para personil KPU Kota Manado.
“Ada empat kemungkinan yaitu pemberhentian, pemberhentian sementara, rehabilitasi atau kemungkinan terakhir pemberhentian kasus,” ujar Heard Runtuwene selaku Ketua Panwaslu Manado kepada BeritaManado.com, Senin (19/5/2014).
Heard dan Herwyn Malonda selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diundang oleh DKPP selaku pihak terkait untuk memberikan keterangan pada persidangan yang berlangsung hari ini (19/5/2014) di Jakarta.(quin)