Berita Utama

Ini Tahapan Pilkada Hingga Calon Ditetapkan

Ilustrasi. (foto: istimewa)

Ilustrasi. (foto: istimewa)

 

Manado – Pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Sulut memasuki tahapan sosialisasi, terkait juga telah disahkannya Perppu menjadi Undang-undang Pemilu.

Berdasarkan data yang diperoleh Beritamanado.com, penjadwalan tahapan telah resmi ditetapkan dan saat ini mulai berjalan.

Berikut tahapan pencalonan untuk Pilkada Gubernur/Kota/Kabupaten hingga ditetapkannya nama dan nomor urut calon peserta Pilkada:

 

Program/Kegiatan

Jadwal

Keterangan

1.       Pendaftaran Bakal Calon (Balon): 6 Bulan sebelum pendaftaran calon
a.       Pengumuman dan sosialisasi Sabtu, 31-Jan-15 Rabu, 25-Feb-15
b.      Pendaftaran Balon Kamis, 26-Feb-15 Selasa, 03-Mar-15
c.       Penelitian Persyaratan Balon Rabu, 04-FEB-15 Rabu, 11-Feb-15
d.      Perbaikan Persyaratan Balon Kamis, 12-Mar-15 Senin, 16-Mar-15 Selama 2 hari
e.      Penelitian Perbaikan Persyaratan Balon Selasa, 17-Mar-15 Jumat, 20-Mar-15
f.        Penetapan Balon Senin, 23-Mar-15 Senin, 23-Mar-15 Selama 1 hari
g.       Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat Selasa, 24-Mar-15 Sabtu, 04-Apr-15 10 hari
2.       Uji Publik
a.       Pembentukan Panitia Uji Publik Rabu, 04-Mar-15 Jumat, 10-Apr-15 Sejak pendaftaran Balon selama 1 setengah bulan
b.      Penyusunan Daftar Nama Calon Panitia Uji Publik Oleh KPU Provinsi/Kab/Kota Rabu, 04-Mar-15 Rabu, 25-Mar-15
c.       Pengumuman Calon Panitia Uji Publik dari Unsur Akademisi dan Tokoh Masyarakat Kamis, 26-Mar-15 Kamis, 02-Apr-15 2 minggu sebelum
d.      Tanggapan Masyarakat Terhadap Calon Panitia Uji Publik Kamis, 26-Mar-15 Senin, 06-Apr-15
e.      Penetapan Panitia Uji Publik Rabu, 08-Apr-15 Jumat, 10-Apr-15
f.        Pelaksanaan Uji Publik Senin, 13-April-15 Selasa, 12-Mei-15 Pelaksanaan uji public sampai diterbitkannya surat keterangan telah mengikuti uji public
g.       Penerbitan Surat Uji Publik Selasa, 12-Mei-15 Selasa, 19-Mei-15
3.       Calon Perseorangan
a.       Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Rabu, 13-Mei-15 Jumat, 12-Jun-15
b.      Penyerahan Syarat Dukungan Calon Gubernur Kepada KPU Provinsi Sabtu, 13-Jun-15 Selasa, 23-Jun-15 Paling lambat 21 hari sebelum pendaftaran, diambil 24 hari sebelum
c.       Penyerahan Syarat Dukungan Calon Bupati dan Walikota Kepada KPU Kab/Kot Sabtu, 13-Jun-15 Selasa, 23-Jun-15
d.      Penelitian Jumlah Minimal Pendukung Rabu, 24-Jun-15 Jumat, 26-Jun-15
e.      Penyusunan Berita Acara Sabtu, 20-Jun-15 Sabtu, 20-Jun-15
f.        Analisis Dukungan Ganda Senin, 22-Jun-15 Rabu, 24-Juni-15
g.       Penyampaian Syarat Dukungan Kepada PPS Kamis, 25-Jun-15 Selasa, 30-Jun-15
h.      Verifikasi Administrasi dan Faktual di PPS Rabu, 01-Jul-15 Rabu, 22-Jul-15
i.         Rekapitulasi:
1)      Tingkat PPK Kamis, 23-Jul-15 Jumat, 24-Jul-15
2)      Tingkat KPU Kab/Kota Sabtu, 25-Jul-15 Senin, 27-Jul-15
3)      Tingkat KPU Provinsi Selasa, 28-Jul-15 Rabu, 29-Jul-15
4.       Pendaftaran Calon
a.       Pengumuman   Pendaftaran Calon Kamis, 30-Jul-15 Senin, 03-Agust-15 2 hari sebelum pendaftaran
b.      Pendaftaran Calon Selasa, 04-Agust-15 Kamis, 06-Agust-15 3 hari setelah putusan KPU Provinsi , tidak diatur kapan paling lambat pendaftaran calon dilakukan
c.       Pemeriksaan Kesehatan Selasa, 04-Agust-15 Senin, 10-Agust-15
d.      Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan Selasa, 11-Agust-15 Selasa, 11-Agust-15
e.      Penelitian Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Jumat, 07-Agust-15 Kamis, 13-Agust-15 Paling lama 7 hari
f.        Pemberitahuan Hasil Penelitian Jumat, 14-Agust-15 Jumat, 14-Agust-15 Paling lama 2 hari
g.       Penyerahan Perbaikan Syarat Pencalonan dan/atau Syarat Calon Paling lama 3 hari
1)      Perbaikan Syarat Pencalonan Partai Politik/Gabungan Partai Rabu, 19-Agust-15 Jumat, 21-Agust-15
2)      Perbaikan Syarat Dukungan Perseorangan Kepada PPS Selasa, 04-Agust-15 Sabtu, 08-Agust-15
3)      Perbaikan Syarat Calon Jumat, 14-Agust-15 Selasa, 18-Agust-15
h.      Penelitian Hasil Perbaikan: Paling lama 7 hari
1)      Penelitian Syarat Pencalonan Partai Politik/Gabungan Partai Rabu, 19-Agust-15 Jumat, 21-Agust-15
2)      Penelitian Syarat Dukungan Calon Perseorangan:
a)      Penelitian Administrasi dan Faktual oleh PPS Senin, 10-Agust-15 Kamis, 13-Agust-15
b)      Rekapitulasi oleh PPK Jumat, 14-Agust-15 Sabtu, 15-Agust-15
c)       Rekapitulasi oleh KPU Kab/Kota Selasa, 18-Agust-15 Rabu, 19-Agust-15
d)      Rekapitulasi oleh KPU Provinsi Kamis, 20-Agust-15 Jumat, 21-Agust-15
3)      Penelitian Syarat Calon Rabu, 19-Agust-15 Jumat, 21-Agust-15
i.         Penyusunan Berita Acara Sabtu, 22-Agust-15 Sabtu, 22-Agust-15
j.        Penetapan dan Pengumuman Calon Sabtu, 22-Agust-15 Sabtu, 22-Agust-15
5.       Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Senin, 24-Agust-15 Senin, 24-Agust-15 Di set pas dengan awal pengadaan
6.       Pengumuman Calon Peserta Pemilihan Selasa, 25-Agust-15 Selasa, 25-Agust-15 Paling lambat 1 hari sejak tanggal penetapan calon peserta pemilihan

 

Sumber: KPU/Leriando Kambey

Komentar ditutup.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara