Bisnis dan Ekonomi

Ini Solusi Reject “ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang”

Solusi Error "ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang"
Solusi Error “ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang”

Error saat upload faktur pajakETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang” biasanya terjadi karena terdapat karakter yang tidak standar (UTF-8).

Ini terjadi akibat penggunaan simbol atau hasil copy – paste.

Hal tersebut dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ => Menu Encoding => Encode in UTF-8.

Untuk solusinya, maka silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Ekspor CSV FPK yang reject.
  2. Hapus Faktur yang reject dari daftar Administrasi FPK.
  3. Install Aplikasi Notepad++
  4. Buka CSV Faktur dengan Notepad++ (CSV yang telah terbentuk pada Langkah 1).
  5. Pilih Menu Encoding => Encode In UTF-8.
  6. Hapus karakter yang diblok hitam termasuk karakter tanda tanya (?).
  7. Simpan CSV dan impor kembali ke dalam eFaktur.
  8. Upload ulang Faktur Pajak tsb.
  9. Pastikan koneksi internet dan server eFaktur berjalan lancar.

Itulah solusi Error saat upload faktur pajak.

Semoga membantu.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara