Setelah semuanya dibersihkan maka dimulailah rangkaian ritual persembahyangan jelang perayaan tahun baru Imlek.
Tepat seminggu sebelum tahun baru, Umat Khonghucu melaksanakan kewajiban ibadah, Sabtu (3/2/2024) bertepatan Shieryue Ershisiri, tanggal 24 bulan ke-12 penanggalan Y?nlì (Imlek) mengadakan persembahyangan kepada Malaikat Dapur.
Dalam persembahyangan khusus Song Zaojun Shang Tian yang dimaknai sebagai saat Malaikat Dapur Zhao Jun (Coo Kun, dialek Hokkian) “menghadap” Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dalam tradisi Tionghoa Manado menyebutnya sebagai hari “Tapikong naik”.
Bertepatan pula hari tersebut, umat Khonghucu melaksanakan kewajiban sosial dengan beramal membantu sesama saudara seiman dan yang berkekurangan agar dapat turut ceria menyambut tibanya tahun baru Imlek.
Momentum ini dikenal sebagai Hari Persaudaraan, Ersi Sheng An (Ji Si Siang An, dialek Hokkian).
Kegiatan persembahyangan dan beramal ini dilaksanakan di Klenteng maupun di rumah.
Sehari menjelang tahun baru Imlek, tepatnya hari Jumat tanggal 9 Februari 2024, di pagi hari dilaksanakan persembahyangan kepada Leluhur dan orangtua serta keluarga yang telah meninggal dunia.
Hal ini dilakukan dengan mengatur altar khusus yang menyajikan makanan minuman sebagai tanda laku Bakti Xiao (Hauw, dialek Hokkian).
Dalam keyakinan agama Khonghucu pemberian sajian makanan minuman dalam persembahyangan bukan bermaksud memberi makan orang-orang yang telah meninggal dunia seperti halnya saat sembahyang Qing Ming (Cheng Beng, dialek Hokkian) ziarah ke pekuburan.
Demikian pula saat bersembahyang di altar di rumah maupun di Klenteng, sajian makanan minuman bukan untuk memberi makan kepada Para Shen Ming (Sien Beng).
Berkaitan dengan hal ini terdapat penjelasan sebagaimana yang tersurat dalam kitab suci agama Khonghucu.
Nabi Kongzi bersabda,”Terhadap orang yang telah mati, bila memperlakukannya benar-benar sama sekali sudah mati, itu tidak berperi Cinta Kasih, maka jangan dilakukan. Terhadap orang yang sudah mati, memperlakukannya seperti benar benar masih hidup, itu tidak bijaksana dan janganlah dikerjakan” (Kitab Li Ji Catatan Kesusilaan : II A. II : 3 )
Sesungguhnya kewajiban ibadah persembahyangan kepada para leluhur, orangtua dan keluarga yang telah meninggal dunia merupakan perintah agama, sebagaimana halnya penjelasan dalam ayat suci.
“Nabi Kongzi bersabda: Pada Saat orang tua masih hidup layanilah sesuai dengan kesusilaan. Ketika meninggal dunia makamkanlah sesuai dengan kesusilaan dan sembahyangilah sesuai kesusilaan (Kitab Lun Yu Sabda Suci Jilid II : 5.3.)
Lebih lanjut Nabi Kongzi bersabda: “Hati-hatilah pada saat orang tua meninggal dunia dan jangan lupa memperingatinya sekalipun telah Jauh. Dengan demikian rakyat akan tebal kebajikannya” (Kitab Lun Yu Sabda Suci Jilid I : 9.)
Dalam pengaturan persembahyangan tidak ditentukan besar kecilnya apalagi menunjukkan kemewahan.
Substansinya lebih kepada rasa hormat, kesusilaan, keikhlasan dan rasa hormat.
