Namun dikala rekan belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, dirinya pun turut serta.
Takdir pun memilihkan jalan untuknya hingga menjadi hakim terpilih di antara rekan-rekannya.
Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Dia kemudian dipercaya menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota sampai tahun 2011.
Tercatat, dirinya pernah menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya menduduki jabatan sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Tak hanya itu, Suhartoyo juga pernah terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
(jenlywenur)
