Jakarta, BeritaManado.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kini resmi dijabat oleh Suhartoyo, berdasarkan keputusan musyawarah dan mufakat para hakim konstitusi, seperti yang telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 tahun 2023.
Dirinya resmi menggantikan posisi Anwar Usman yang diberhentikan karena terbukti telah melanggar kode etik.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Rapat Pleno Hakim tersebut digelar secara tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (9/11/2023), pukul 09.00 WIB.
Sementara berdasarkan konfirmasi dari MK, seluruh hakim konstitusi hadir dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dan dihadiri oleh para hakim konstitusi tersebut.
Pasca mendapat sorotan publik usai putusan MK yang dinilai kontroversial, tentunya menarik di simak siapa sosok Suhartoyo, pengganti Anwar Usman.
Berikut informasi lengkap, baik profil dan rekam jejak dari Suhartoyo, Ketua MK yang baru.
Profil dan Rekam Jejak Suhartoyo
Sebagaimana yang dilansir dari mkri.id, Suhartoyo dikenal sebagai sosok yang sederhana.
Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Suhartoyo, terpilih menjadi Hakim Konstitusi usai menggantikan Ahmad Fadlil Sumardi yang selesai masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu.
Pria yang lahir di Sleman ini kemudian mengucap sumpah di hadapan presiden pada 17 Januari 2015.
Berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo untuk menjadi seorang penegak hukum.
Pasalnya, saat di Sekolah Menengah Umum dirinya justru tertarik pada ilmu sosial dan politik.
Bahkan, dia berharap bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Namun, kegagalan menjadi mahasiswa ilmu sosial politik ini justru membawa berkah tersendiri bagi Suhartoyo.
Dia akhirnya memilih untuk mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.
“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” tutur suami dari Sutyowati tersebut.
Seiring dengan berjalannya waktu, Suhartoyo muda pun semakin tertarik untuk mendalami ilmu hukum, tapi menjadi seorang jaksa bukan menjadi seorang hakim.
Namun dikala rekan belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, dirinya pun turut serta.
Takdir pun memilihkan jalan untuknya hingga menjadi hakim terpilih di antara rekan-rekannya.
Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Dia kemudian dipercaya menjadi hakim di Pengadilan Negeri di beberapa kota sampai tahun 2011.
Tercatat, dirinya pernah menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya menduduki jabatan sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Tak hanya itu, Suhartoyo juga pernah terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
(jenlywenur)