
Manado – Saat menghadiri “Ground Breaking” Pekerjaan River Improvement of Lower Reaches of Tondano River Segment Manado (Paket 6a DAN Paket 6b) yang dilaksanakan di Jembatan Mahakam Kelurahan Istiqlal, Kecamatan Singkil pada Rabu (10/8/16), Walikota Manado Vicky Lumentut mengutarakan permohonannya yang ditujukan kepada warga yang bermukim di wilayah bantaran sungai DAS Tondano.
“Selaku Pemerintah Kota Manado, kami akan melakukan pendekatan persuasif dengan warga bantaran sungai yang akan dibebaskan dengan biaya ganti rugi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Untuk itu kepada sekitar 285 pemilik lahan yang akan mengalami pembebasan ganti rugi, saya bermohon untuk kiranya bisa memahami dan menerima program pembangunan guna pencegahan dampak bencana alam yang bakal terjadi kedepan,” ungkap Lumentut.
Lumentut pun menjelaskan bahwa proyek revitalisasi bantaran sungai tersebut, merupakan kerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan berakhir Juli 2017 nanti.
“Semua ini tentunya guna mencegah bencana datang, sehingga tentunya ini bukan hanya kepentingan warga Kota Manado saja. Namun untuk kita semua warga masyarakat di daerah ini, yakni terjaminnya keselamatan jiwa itu sendiri. Untuk itu, mari kita terus kelola dan jaga kebersihan DAS Tondano ini agar tercipta suasana yang aman dan sehat,” ajaknya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Mudjiadi selaku Direktur Jenderal Sumber Daya Air. (***/LeKa)
