
Manado – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat pelaku usaha kuliner di kawasan Boulevard Dua, legislator Kota Manado, Markho Tampi yang merupakan keterwakilan anggota dewan Dapil Tuminting meminta Walikota Manado Vicky Lumentut untuk memberikan kebijakan khusus.
Menurut Tampi, dengan adanya penertipan yang dilakukan pemerintah Kota Manado terhadap bangunan liar yang dimaksudkan adalah pondok usaha kuliner di kawasan Boulevard Dua menjadi perhatian khusus bagi para anggota dewan Dapil Tuminting.
“Aspirasi warga masyarakat pelaku usaha di Bolevard Dua ini sudah berkali-kali kami sampaikan jauh sebelum Walikota Manado Vicky Lumentut dilantik. Kami pun telah berupaya, jika di wilayah Sindulang tersebut disiapkan kawasan kuliner permanen. Jadi, secara pribadi saya pun meminta kalau disetujui agar Walikota memberikan keleluasan kepada warga Sindulang untuk berusaha di Boulevard Dua, hingga wilayah tersebut akan dimanfaatkan oleh pemerintah,” kata Tampi.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah Kota Manado menyediakan lokasi khusus untuk ditempatkan warga masyarakat yang memiliki usaha kuliner.
“Saya juga mengusulkan solusi kepada pemerintah agar menyediakan lokasi khusus untuk dijadikan kawasan wisata kuliner di Boulevard Dua. Agar perekonimian masyarakat disitu terus meningkat. Karena dengan begitu, akan menjadi sektor baru PAD bagi Kota Manado,” imbaunya. (leriandokambey)

Masalahnya: Di boulevard 2 usaha2 kuliner ini menduduki tanah pemerintah dan membangun usaha mereka secara ilegal dan tidak rapi di bagian tepi pantai sehingga perlahan2 akan menjadi kumuh dan menghalangi pemandangan pantai. Jika dibiarkan dan tanpa aturan, malah pemandangan itu akan hilang pada akhirnya menjadi semacam slum. Bandingkan dulu dengan waktu boulevard 1 selesai, tidak ada yg membangun bangunan permanen/semi permanen di tepi pantai. Pada waktu itu (pra-reklamasi), semua pengusaha kuliner berada di seberang jalan sehingga tidak menghalangi pemandangan pantai.
Tapi ini juga memang salah pemerintah karena tidak adanya perencanaan dan aturan yang tetap. Penegakan hukum juga nol besar, padahal gedung polda hanya berjarak kurang lebih 500m dari bouevard 2 yaitu diujung jembatan soekarno.
Alasan2 yang mengatakan bahwa usaha2 kuliner ini mengkontribusi terhadap PAD belum menjadi jaminan. Apakah memang usaha2 ini akan membayar retribusi dan pajak daerah, sedangkan dari sononya mereka mengambil tanah pemerintah dengan gratis?
Usulan yang baik..karena semenjak adanya usaha kulit di boulevard dua masyarakat lebih berfikir pada bekerja bukan pada hal hal yg berbau kriminal.
Semoga usulan pake arkeologi di pertimbangkan dengan penuh saksama dari pak walikota untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakatnya sendiri di kota Manado yg tercinta.Karena di wilayah Malalayang pemerintah membantu untuk pengadaan bangunan tersebut.
Akhirnya sukses masyarakat dalam menunjang ekonomi daerah adalah sukses buat pemerintah juga. Bravo Manado….Bravo Boulevard dua.