Deputi Informasi dan Data KPK RI, Harri Rusdiarto
Manado – Siang tadi, seluruh calon kepala daerah di Sulawesi Utara bertemu di Graha Gubernuran Bumi Beringin untuk mengikuti pembekalan dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh KPK RI dan KPU Sulut.
Laporan kekayaan tersebut diumumkan oleh para calon kepala daerah dan KPU, selain sebagai salah satu syarat pencalonan juga sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
“LHKPN merupakan salah satu syarat dalam pencalonan kepala daerah. Tindak lanjut kami dari LHKPN ini, apa yang sudah dilaporkan kemudian disampaikan ke publik dan diumumkan sendiri oleh para calon. Tindak lanjut kami dalam konteks pilkada sampai disitu,” ujar Deputi Informasi dan Data KPK RI, Harri Rusdiarto yang ditemui BeritaManado.com setelah seluruh rangkaian acara selesai pada Kamis (5/11/2015).
Ia juga mengatakan bahwa meski LHKPN telah dilaporkan dan diumumkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi pemeriksaan jika terdapat kecurigaan pada data tersebut.
Mengingat, bisa saja ada laporan dari masyarakat atau pihak-pihak tertentu terkait kecurigaan atas laporan LHKPN para calon.
“Misalnya masyarakat punya informasi ternyata ada harta-harta yang diketahui milik calon kepala daerah tapi tidak tertera dilaporan atau tidak dilaporkan, itu bisa jadi bahan buat kami untuk melakukan verifikasi kembali terhadap LHKPN yang telah dimasukkan,” tambahnya. (srisurya)