BeritaManado — Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Jonly Tamaka, menegaskan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado sebesar Rp 1,8 triliun sudah bisa jalan, namun ada catatan yang wajib dipatuhi Perangkat Daeah.
Dimana, sebelum meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), masing-masing perangkat daerah sudah harus menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu.
”Khusus untuk kegiatan yang dibiayai APBD sudah bisa jalan, hanya saja semua Perangkat Daerah harus memasukan laporan pertanggungjawaban yang lalu,” ujar Jonly Tamaka.
(Michael Cilo)
BeritaManado — Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Jonly Tamaka, menegaskan kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado sebesar Rp 1,8 triliun sudah bisa jalan, namun ada catatan yang wajib dipatuhi Perangkat Daeah.
Dimana, sebelum meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), masing-masing perangkat daerah sudah harus menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu.
”Khusus untuk kegiatan yang dibiayai APBD sudah bisa jalan, hanya saja semua Perangkat Daerah harus memasukan laporan pertanggungjawaban yang lalu,” ujar Jonly Tamaka.
(Michael Cilo)