Minut, BeritaManado.com – Yang dinanti-nanti Hukum Tua dan perangkat desa di Minahasa Utara (Minut), akhirnya terwujud hari ini, Senin (3/4/2023).
Jika tak ada halangan, Pemerintah Kabupaten Minut akan mencairkan Rp12,1 miliar anggaran desa triwulan I, Januari-Maret 2023, terdiri dari Penghasilan Tetap (Siltap), Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan operasional Linmas untuk 105 desa yang ada.
Kabag gembira itu disampaikan Kaban Keuangan Pemkab Minut Carla Sigarlaki.
“Progresnya saat ini sudah dalam tahapan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D). Sedang diproses dan hari ini bisa dipindahbukukan. Bisa cair hari ini,” terang Kaban Carla, didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Robby Parengkuan, Senin pagi.
Carla Sigarlaki merincikan, anggaran desa yang akan cair yaitu penghasilan tetap (Siltap) Rp9.555.441.000, tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan operasional Linmas Rp1.242.000.000.
“Masih ada 20 desa lainnya yang sementara menyelesaikan syarat salur (APBDes, red),” tambah Carla.
Seperti diketahui, jumlah desa di Minahasa Utara mencapai 125 desa.
Terpisah, Inspektur Minut Steven Tuwaidan telah memerintahkan jajaran Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan.
Dikatakannya, pemerintah desa dan BPD harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan.
“LPJ harus disampaikan dulu, baru kemudian diverifikasi oleh inspektorat,” tandas Tuwaidan.
(***/Finda Muhtar)