
Minut, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, sebagai upaya menyinkronkan data lintas dinas sekaligus meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Joune menyampaikan, selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan perusahaan dengan kondisi riil di lapangan, khususnya terkait luas lahan dan gudang usaha.
Hal tersebut berdampak langsung pada kontribusi perusahaan terhadap PAD daerah.
“Ada perusahaan yang gudangnya satu hektare, tapi yang dilaporkan hanya 100 meter. Ini yang akan kita cek langsung di lapangan,” tegas Joune, Senin (26/1/2026).
Dikatakan, pendataan ulang ini akan mencakup verifikasi luas lahan, bangunan, serta aktivitas usaha perusahaan yang berinvestasi dan berdomisili di Minahasa Utara.
Menurutnya, pmerintah daerah juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan objektif.
Joune bilang, langkah ini bukan untuk mempersulit dunia usaha atau mencari-cari kesalahan, melainkan mencari kebenaran atas data yang selama ini mungkin belum sinkron.
“Kalau cari kesalahan itu beda. Yang kita lakukan ini mencari kebenaran, karena bisa saja yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak mengembangkan usahanya sesuai ketentuan akan dievaluasi.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap badan usaha memberikan kontribusi yang adil dan proporsional bagi daerah.
“Kita ingin tahu berapa banyak perusahaan yang ada, berapa kontribusinya, kita cek langsung, ukur di lokasi, bandingkan dengan data yang dilaporkan. Supaya PAD kita bisa meningkat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat agar pengelolaan potensi daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
(Alfrits Semen)
