Jakarta, BeritaManado.com – Guna peningkatan kinerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pimpinan dan anggota Banmus DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dalam rangka membangun komunikasi dengan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dikatakan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, kunjungan kerja yang dilaksanakan di Lantai III, ruang Banggar Kantor DPRD DKI Jakarta tersebut, membahas terkait peran Bamus dalam penentuan semua agenda DPRD, pelaksanaan reses serta tunjangan perumahan, dan beberapa masalah internal DPRD.
“Banyak hal kami bicarakan termasuk menerima masukan dari mereka,” jelas Andrei Angouw kepada wartawan.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo, Ferdinand Mewengkang, Jems Tuuk, Rita Manopo, Lucia Taroreh dan Mursan Imban.
Rombongan diterima Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Syarifudin.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa point penting diantaranya:
1. Pelaksanaan peran Bamus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU 17 tahun 2014 tentang MD3 dan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
2. Aktivitas pimpinan dan anggota DPRD dibahas dalam rapat Banmus, dihadiri secara kuorum sesuai tatib DPRD.
3. Aktivitas pimpinan dan anggota diatur secara detail dalam Peraturan Tata Tertib DPRD.
4. Pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dituangkan dalam Perda dan dijabarkan dalam Pergub, sebagai landasan operasional.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah provinsi Kalimantan Selatan.
(***/JerryPalohoon)