Minut

Ini Dia Tarif Baru Kendaraan di Minut

Darius R Mandagie
Darius R Mandagie

Airmadidi-Pasca ditetapkannya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar yang diumumkan oleh presiden Joko Widodo Senin (17/11/2014) malam, dimana untuk jenis premium sebelumnya Rp6.500 naik Rp.2000 menjadi Rp8.500 dan solar dari Rp5.500 naik menjadi Rp7.500, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bergerak cepat menetapkan penyesuaian tarif angkutan darat.
Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Minut Drs Benny Mengko melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Darat Darius R Mandagie, Selasa (18/11/2014) mengatakan untuk menyesuaikan harga BBM yang baru, Dishubkominfo Minut telah menyiapkan tarif penyesuaian angkutan darat baik untuk dalam kota juga antar kabupaten kota.
“Kami telah memiliki tarif resmi untuk angkutan umum tepat setelah BBM naik dan sudah ada SK dari Bupati Minut Sompie Singal, hal ini kami buat untuk mengantisipasi para sopir yang akan menaikan ongkos penumpang dengan sesuka hati,” ujar Mandagie.
Lanjutnya, harga baru angkutan umum tersebut hari ini langsung disosialisasikan kepada masyarakat sehingga bila ada sopir yang menaikkan tarif melebihi dari yang telah ditetapkan agar segera melaporkannya pada Dishubkominfo.(finda)

Berikut tarif baru yang sudah ditetapkan:

TRAYEK TARIF LAMA TARIF BARU
UMUM-PELAJAR/MAHASISWA UMUM-PELAJAR/MAHASISWA
1.       Airmadidi-Kauditan 2800-2350 3650-3100
2.       Airmadidi-Tatelu 4450-3550 5800-4650
3.       Airmadidi-Kolongan-Maumbi 3000-2350 3900-3100
4.       Airmadidi-Sawangan 3000-2350 3900-3100
5.       Airmadidi-Sampiri 4100-2950 5350-3850
6.       Airmadidi-Tanggari 5000-4100 6500-5350
7.       Likupang-Sarawet 3200-2350 4200-3100
8.       Likupang-Batu 3550-2600 4650-3400
9.       Likupang-Winuri 3550-2950 4650-3850
10.   Likupang-Marinsouw 5550-4700 7250-6150
11.   Likupang-Wangurer 5550-4700 7250-6150
12.   Likupang-Rinindoran 5300-4700 6900-6150
13.   Likupang-Serey 5550-4700 7250-6150
14.   Likupang-Paputungan 6000-5300 7800-6900
15.   Likupang-Pinenek 6000-5300 7800-6900
16.   Likupang-Tatelu 5600-4700 7300-6150
17.   Kauditan-Kema 2800-2350 3650-3100
18.   Kema-Makalisung 8200-5600 10700-7300
19.   Kema-Lilang-Lansot-Waleo 5550-4700 7250-6150
20.   Tatelu-Klabat 4100-2950 5350-3850

SUMBER: DISHUBKOMINFO MINUT

 

Satu tanggapan untuk “Ini Dia Tarif Baru Kendaraan di Minut”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara