Langowan – Ini adalah dua makam atau kubur tua yang berada di Desa Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur.
Pada prasasti makam itu masing-masing terukir nama sepasan suami isteri daniel Mandagi dan Tentji Londah.
Bagi masyarakat umum di Langowan, Minahasa bahkan Sulawesi Utara mungkin menganggap itu hanya makam biasa seperti yang lainnya.
Namun ada fakta hidup dibalik Daniel Mandagi yang dilahirkan di Langowan 2 Agustus 1815.
Menurut catatan sejarah Paroki St. Petrus Langowan, Daniel Mandai adalah orang yang memiliki peran sangat penting bagi perkembangan umat Katolik di Minahasa dan sekitarnya.
Konon diceritakan bahwa setelah menikah dengan Tentji Londah di Langowan, pasangan suami isteri ini dikaruniai anak pertama pada tahun 1864.
Anak Daniel dan Tentji diberi nama Agustinus Demel.
Sebagai seorang Katolik, Daniel dan Tentji tentu sangat rindu untuk menghantar anaknya itu menerima Sakramen Pembaptisan.
Namun waktu itu tidak ada seorang imam atau pastor yang dapat memenuhi kerinduan tersebut.
Didorong akan kerinduan yang kuat, Daniel menulis sebuah surat yang ditujukan kepada Uskup Batavia Mgr Vranken SJ.
Inti dari surat tersebut adalah untuk meminta bantuan kehadiran seorang imam agar dapat memberikan Sakraman Pembaptisan kepada anaknya.
Permintaan itu dikabulkan dan segera diutus seorang misionaris Jesuit yang bernama Pater Johanis de Vries SJ yang tiba di Langowan tanggal 18 September 1868.
Setelah bertemu dan mendengar penjelasan Daniel, maka keesokan harinya dilaksanakan perayaan Ekaristi di rumahnya.
Setelah perayaan itu kemudian dilanjutkan dengan upacara pembaptisan. Bersama dengan Agustinus Demel turut juga dibaptis 10 orang lainnya.
Bukti otentik dari peristiwa bersejarah itu tercatat di Buku Baptis tahun 1868. Sampai saat ini buku berwarna merah tersebut masih tersimpan rapih di lemari Sekretariat Paroki St. Petrus Langowan.
Dari keseluruhan hidup perkawinannya, daniel dan tentji dikaruniai 6 orang anak yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan.
Daniel meninggal dunia pada 13 Juli 1907, sementara isterinya tentji pada 19 Maret 1921.
Atas jasa dan pengabdiannya, Daniel Mandagi oleh Uskup Manado saat ini Mgr Joseph Suwatan MSC diberi gelar sebagai perintis masuknya agama Katolik di Minahasa.
Penganugerahan tersebut dilakukan pada perayan Yubelium 140 Tahun Permandian Pertama di Paroki St. Petrus Langowan 19 September 2008 lalu.
Lokasi makam Daniel dan Tentji oleh keturunannya telah dihibahkan kepada pihak Keuskupan Manado secara resmi dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Hibah.
Lahan tersebut menurut John Dion Mandagi yang adalah cece dari Daniel Mandagi berukuran 5 x 6 meter.
Hibah tersebut tertanggal 4 April 2009 yang ditandatangani oleh Hukum Tua Desa Amongena I Wens Rewah SE dan saksi-saksi masing-masing Stenly Sumilat SE dan Marlo Rewah SH.
Sementara menurut Pastor Canisius Rumondor MSC yang pernah melayani di Paroki St. Petrus Langowan beberapa tahun lalu, bahwa lokasi makam tersebut harus dibenahi.
Setidaknya dibersihkan secara rutin dan tidak dibiarkan ditutupi oleh rumput.
“Itu bukan sekedar makam biasa. Makam itu memiliki nilai historis yang sangat dalam bagi perkembangan umat katolik di Langowan dan Minahasa pada umumnya. Oleh akrena itu perlu diatur sedemikian rupa agar kedepan makam tersebut selalu terlihat dalam kondisi baik. Dengan demikian orang banyak akan mengetahui bahwa di Langowan juga gereja Katolik memiliki sejarah yang patut dikenang,” katanya kepada BeritaManado.com, Jumat (12/8/2016). (frangkiwullur)
Langowan – Ini adalah dua makam atau kubur tua yang berada di Desa Amongena Satu Kecamatan Langowan Timur.
Pada prasasti makam itu masing-masing terukir nama sepasan suami isteri daniel Mandagi dan Tentji Londah.
Bagi masyarakat umum di Langowan, Minahasa bahkan Sulawesi Utara mungkin menganggap itu hanya makam biasa seperti yang lainnya.
Namun ada fakta hidup dibalik Daniel Mandagi yang dilahirkan di Langowan 2 Agustus 1815.
Menurut catatan sejarah Paroki St. Petrus Langowan, Daniel Mandai adalah orang yang memiliki peran sangat penting bagi perkembangan umat Katolik di Minahasa dan sekitarnya.
Konon diceritakan bahwa setelah menikah dengan Tentji Londah di Langowan, pasangan suami isteri ini dikaruniai anak pertama pada tahun 1864.
Anak Daniel dan Tentji diberi nama Agustinus Demel.
Sebagai seorang Katolik, Daniel dan Tentji tentu sangat rindu untuk menghantar anaknya itu menerima Sakramen Pembaptisan.
Namun waktu itu tidak ada seorang imam atau pastor yang dapat memenuhi kerinduan tersebut.
Didorong akan kerinduan yang kuat, Daniel menulis sebuah surat yang ditujukan kepada Uskup Batavia Mgr Vranken SJ.
Inti dari surat tersebut adalah untuk meminta bantuan kehadiran seorang imam agar dapat memberikan Sakraman Pembaptisan kepada anaknya.
Permintaan itu dikabulkan dan segera diutus seorang misionaris Jesuit yang bernama Pater Johanis de Vries SJ yang tiba di Langowan tanggal 18 September 1868.
Setelah bertemu dan mendengar penjelasan Daniel, maka keesokan harinya dilaksanakan perayaan Ekaristi di rumahnya.
Setelah perayaan itu kemudian dilanjutkan dengan upacara pembaptisan. Bersama dengan Agustinus Demel turut juga dibaptis 10 orang lainnya.
Bukti otentik dari peristiwa bersejarah itu tercatat di Buku Baptis tahun 1868. Sampai saat ini buku berwarna merah tersebut masih tersimpan rapih di lemari Sekretariat Paroki St. Petrus Langowan.
Dari keseluruhan hidup perkawinannya, daniel dan tentji dikaruniai 6 orang anak yang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan.
Daniel meninggal dunia pada 13 Juli 1907, sementara isterinya tentji pada 19 Maret 1921.
Atas jasa dan pengabdiannya, Daniel Mandagi oleh Uskup Manado saat ini Mgr Joseph Suwatan MSC diberi gelar sebagai perintis masuknya agama Katolik di Minahasa.
Penganugerahan tersebut dilakukan pada perayan Yubelium 140 Tahun Permandian Pertama di Paroki St. Petrus Langowan 19 September 2008 lalu.
Lokasi makam Daniel dan Tentji oleh keturunannya telah dihibahkan kepada pihak Keuskupan Manado secara resmi dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Hibah.
Lahan tersebut menurut John Dion Mandagi yang adalah cece dari Daniel Mandagi berukuran 5 x 6 meter.
Hibah tersebut tertanggal 4 April 2009 yang ditandatangani oleh Hukum Tua Desa Amongena I Wens Rewah SE dan saksi-saksi masing-masing Stenly Sumilat SE dan Marlo Rewah SH.
Sementara menurut Pastor Canisius Rumondor MSC yang pernah melayani di Paroki St. Petrus Langowan beberapa tahun lalu, bahwa lokasi makam tersebut harus dibenahi.
Setidaknya dibersihkan secara rutin dan tidak dibiarkan ditutupi oleh rumput.
“Itu bukan sekedar makam biasa. Makam itu memiliki nilai historis yang sangat dalam bagi perkembangan umat katolik di Langowan dan Minahasa pada umumnya. Oleh akrena itu perlu diatur sedemikian rupa agar kedepan makam tersebut selalu terlihat dalam kondisi baik. Dengan demikian orang banyak akan mengetahui bahwa di Langowan juga gereja Katolik memiliki sejarah yang patut dikenang,” katanya kepada BeritaManado.com, Jumat (12/8/2016). (frangkiwullur)