Berita Utama

Ini 6 dari 25 Nama Balon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat

Ini 6 dari 25 Nama Balon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat
Meidy Yafeth Tinangon

 

Manado – Bakal Calon (Balon) anggota DPD RI periode dapil Sulut yang bakal memperebutkan empat kursi menuju senayan lebih dari setengah belum memenuhi syarat dukungan.

 

Dari 25 nama baru 6 orang memenuhi syarat dukungan, sedangkan 19 lainnya belum, sesuai hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan KPU Sulut.

 

Adapun keenam orang tersebut adalah:

 

M.L. Denny Tewu

Philotheus E.A. Tuerah

Pricylia Elviera Rondo

Ramoy Markus Luntungan

Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow

Syachrial Kui Damapolii

 

19 bakal calon lainnya  yang belum memenuhi 2.000 syarat dukungan masih diberikan kesempatan oleh KPU Sulut untuk melakukan perbaikan setelah melalui tahap pendaftaran calon.

 

“Memenuhi syarat atau tidak, para calon dapat mendaftarkan diri pada 9-11 Juli 2018 nanti. Nantinya setelah mendaftar mereka bisa memasukan perbaikan sejumlah minimal sama dengan selisih kekurangan dari syarat minimal 2.000 dukungan dengan ketentuan dukungan yang dimasukan adalah dukungan baru, ” kata Komisioner KPU Sulut, Meidy Yafeth Tinangon kepada BeritaManado.com usai Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Calon Anggota DPD RI, yang digelar KPU Sulut, Kamis (28/6/2018) di Hotel Peninsula Manado.

 

(Anes Tumengkol)

Satu tanggapan untuk “Ini 6 dari 25 Nama Balon Anggota DPD RI yang Memenuhi Syarat”

  1. Klo saya tak bakalan pilih yang sudah dipecat menteri karena dugaan beking susah mahasiswa, pungli sana sini dengan berbagai bukti, beking rusak institusi

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara