Politik dan Pemerintahan

Ini 5 Kontroversial Vonnie Panambunan yang Ingin Maju ke Pilgub Sulut 2020

3. Skandal Video Mesum

Pada tahun 2015 silam, Bupati terpilih Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan diperhadapkan pada sebuah video berjudul “Skandal VAP 2015” di situs Youtube yang berisi foto dan video dirinya dengan seorang pria yang diduga salah satu perwira di Polresta Manado.

Video berdurasi 8 menit tersebut kemudian diadukan masyarakat kepada Polda Sulut, dimana warga menilai bahwa Vonnie telah melakukan perbuatan tercela.

Hingga kini kasus tersebut mengendap di Polda Sulut.

4. Diduga ‘Otak’ Kasus Pemecah Ombak Likupang

Kasus dugaan korupsi proyek mitigasi bencana di Desa Likupang II Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, juga menyeret nama Bupati Vonnie Panambunan.

Dalam perkara ini Kejati Sulut telah menetapkan dan menahan 4 orang tersangka antara lain dr Rosa Tidajoh selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BPBD Minut, Steven Solang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BPBD Minut, Robby Maukar selaku Direktur PT Manguni Makasiouw Minahasa serta Dirjen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Junjungan Tambunan.

Tiga terpidana, Rosa, Steven dan Robby, dalam keterangan di persidangan berulang-ulang menyebutkan telah membawa uang tunai proyek kepada Vonnie Panambunan.

5. Berbagai Laporan Soal APBD dan Kasus Tanah

Memasuki periode kedua pemerintahan periode 2015-2020, protes keras terhadap kebijakan Vonnie Panambunan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kian masif.

Dimulai dari kritikan masyarakat terhadap jual beli sejumlah lahan pribadi milik Bupati Vonnie Panambunan.

Vonnie diduga menggunakan kekuasaannya membayar lahan-lahan pribadi dengan uang daerah.

Seperti kasus tanah kompleks perkantoran Bupati Minut, rumah jabatan Forkopimda, tanah SMPN 1 Airmadidi serta perluasan tanah RSUD Maria Walanda Maramis.

Semua tanah tersebut, adalah milik Vonnie Panambunan dan anak-anaknya, kemudian dijual kepada Pemkab Minut.

Selain itu, ada juga isu tentang pembuatan proposal dana kelompok lanjut usia (Lansia) sebesar Rp100 juta per kecamatan yang kemudian tidak diterima kelompok lansia melainkan diserahkan kembali kepada pemerintah.

Tidak kalah heboh, adalah pengakuan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait setoran dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) 50% dan potongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada Bupati Vonnie, serta program kerja lainnya yang dinilai sebagai ‘ATM’ pribadi sang bupati kontroversial.

(Rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara