Politik dan Pemerintahan

Ini 5 Kontroversial Vonnie Panambunan yang Ingin Maju ke Pilgub Sulut 2020

Ini 5 Kontroversial Vonnie Panambunan yang Ingin Maju ke Pilgub Sulut 2020
Vonnie Anneke Panambunan

Manado, BeritaManado.com — Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Sulawesi Utara (Pilgub Sulut) sudah di depan mata.

Sejumlah figur bermunculan sebagai bakal calon Gubernur Sulut lima tahun ke depan, salah satunya Vonnie Anneke Panambunan.

Namun, kemunculan Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini sarat dengan kontroversial sepanjang jejak karirnya baik di pemerintahan maupun politik.

BeritaManado.com, mencoba merangkum 5 kontroversial dari seorang Vonnie Anneke Panambunan:

1. Bupati Minut Pertama, Hobi Bagi-bagi Uang

Karir politik Vonnie Panambunan di pemerintahan, dimulai ketika memenangkan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2005.

Sejak masa kampanye, Vonnie menjadi bupati yang dikenal dengan ciri khas hobi membagi-bagikan uang secara langsung kepada masyarakat.

Ini disebut sebagai cikal bakal maraknya money politic di Pilkada kabupaten/kota di Sulut.

Vonnie Panambunan kemudian memenangkan kembali Pilbup Minut untuk periode kedua pada tahun 2015, berpasangan dengan Joppi Lengkong.

2. Mantan Koruptor

Tahun 2008, Vonnie Panambunan divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara, terkait kasus korupsi proyek Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan menilai, Vonnie terbukti telah memperkaya diri sendiri atau korporasi di bawah bendera PT Mahakam Diastar Internasional (MDI) dalam proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Selain itu Vonnie telah menyalahgunakan kewenangan/kesempatan dan sarana karena jabatan, dengan memanfaatkan hubungan baiknya dengan Syaukani HR selaku Bupati Kutai Kartanegara, untuk menunjuk langsung PT MDI sebagai pelaksana proyek FS pembangunan Bandara Loa Kulu.

Dalam pembangunan bandara ini APBD mengalokasikan anggaran Rp128,425 miliar.

Sedangkan untuk proyek FS dialokasikan dana Rp8 miliar.

Vonnie dalam proyek FS telah menerima pembayaran sebesar Rp6,2 miliar secara bertahap.

Dalam proyek FS telah mengeluarkan Rp2,2 miliar termasuk pembayaran terhadap PT Encona Engineering, sehingga terjadi kerugian negara Rp4,047 miliar.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara