Politik dan Pemerintahan

Ini 3 Tugas Pokok Penjabat Gubernur Dr Soni Sumarsono

Manado – Penjabat Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono mengaku mengemban 3 tugas pokok yakni: menjadi jembatan mengantar sampai terpilihnya gubernur definitif secara demokratis pada pilkada yang aman dan tertib 9 Desember 2015, serta mengawal pilkada serentak 7 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Hal tersebut dikatakan Sumarsono ketika diwawancarai usai rapat paripurna istimewa HUT provinsi di DPRD Sulut, Rabu (23/9/2015).

“Tugas pokok kedua, melanjutkan momentum pembangunan yang telah dilakukan dengan baik oleh gubernur sebelumnya, baik pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelas Sumarsono.

Tugas pokok ketiga, lanjut Sumarsono,
menjamin Sulawesi Utara tetap maju berkembang dalan NKRI. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara