Hukum dan Kriminalitas

Ini 11 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sulut Selama Maret 2022

Pengungkapan kasus obat keras ketiga, petugas mengamankan dua tersangka yaitu IP (23) dan SL (24) keduanya warga Manado, pada Rabu (23/3) malam. IP dan SL ditangkap di wilayah Bunaken, beserta 532 butir obat Trihexyphenidyl.

Sedangkan pengungkapan keempat dilakukan pada Kamis (24/3) pagi, di wilayah Singkil, Manado. Petugas mengamankan ZL (43), warga Manado, beserta 1.000 butir Trihexyphenidyl.

“Para tersangka kasus obat keras tersebut membeli obat secara online kemudian menjualnya kembali kepada orang lain untuk mencari keuntungan,” pungkas Abast.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulut menambahkan, 3 dari 13 tersangka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Sulut.

“Meski demikian yang bersangkutan tetap akan diproses,” tegas Budi Samekto.

Sambungnya, modus para tersangka kasus sabu yakni mendatangkan sabu dari luar daerah kemudian membaginya ke dalam paket-paket kecil.

“Setelah itu sabu dijual kepada orang lain dalam paket-paket kecil,” jelas Samekto.

Dalam kesempatan ini dirinya juga mengajak insan pers untuk turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Rekan-rekan awak media juga mempunyai kewajiban untuk mengingatkan keluarga dan masyarakat agar menjauhi narkoba jenis apapun. Dan jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba segera laporkan ke pihak kepolisian supaya bisa segera ditangani,” kunci Samekto.

(***/BennyManoppo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara