Berita Utama

Inflasi Sulut Tembus 8,07 Persen, Pemprov Perkuat Operasi Pasar Jelang Natal

Rica atau cabai rawit yang menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi di Sulawesi Utara.
Harga rica atau cabai rawit menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tekanan inflasi di Sulawesi Utara pada Oktober 2026.

Penulis: Tim Redaksi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat pengendalian harga dan pasokan pangan menyusul inflasi daerah yang mencapai 8,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2026.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,23 persen.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Sulawesi Utara secara bulanan mencapai 0,57 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) tercatat sebesar 7,96 persen.

Tingginya inflasi tidak terlepas dari kenaikan harga sejumlah kebutuhan masyarakat, terutama komoditas pangan.

Dalam laporan BPS Oktober 2026, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 17,79 persen dengan kontribusi 5,84 persen terhadap inflasi umum.

Angka tersebut menunjukkan besarnya tekanan harga pangan terhadap daya beli masyarakat. Bahkan, cabai rawit menjadi salah satu komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi tahunan di Sulawesi Utara.

Kondisi tersebut sebelumnya juga menjadi sorotan dalam laporan inflasi Sulawesi Utara yang mencapai 8,07 persen pada Oktober 2026.

Selain cabai rawit, kenaikan harga tomat, cabai merah, daun bawang, dan beras turut memberikan tekanan terhadap inflasi.

Terbatasnya pasokan akibat penurunan hasil panen, cuaca panas berkepanjangan, serta distribusi yang belum optimal menjadi sejumlah faktor penyebab kenaikan harga.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemprov Sulut melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, Bank Indonesia, Perum Bulog, serta seluruh pemangku kepentingan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengatakan pengendalian inflasi harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berbasis data.

Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi potensi kenaikan harga sebelum tekanan inflasi semakin besar.

“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga,” kata Jemmy.

Lima Langkah Pemprov Sulut Kendalikan Inflasi

Pemprov Sulut menyiapkan lima langkah utama untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan.

Pertama, melakukan stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar secara terarah, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.

Kedua, memperkuat pasokan dan distribusi melalui kerja sama dengan daerah sentra produksi, optimalisasi jalur distribusi, serta memastikan ketersediaan stok pangan di pasar.

Ketiga, meningkatkan produksi lokal dengan memetakan sentra produksi, memberikan bantuan benih dan sarana pertanian, mendampingi petani, serta mengendalikan hama dan penyakit tanaman.

Upaya peningkatan produksi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Sebelumnya, Bank Indonesia Sulawesi Utara bersama TP PKK telah mendorong Gerakan Tanam Cabai untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan menekan inflasi.

Keempat, mengoptimalkan peran Bulog dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam memperkuat cadangan pangan, menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta menyerap dan memasarkan hasil produksi petani.

Kelima, memperkuat pengawasan dan koordinasi TPID melalui pemantauan harga dan stok secara rutin, evaluasi mingguan, serta respons cepat terhadap potensi kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar.

Langkah pengendalian tersebut juga penting untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Jaga Keseimbangan Harga Konsumen dan Petani

Jemmy menegaskan, pengendalian inflasi tidak hanya berorientasi pada angka statistik, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjaga agar petani tetap mendapatkan harga jual yang layak.

Persoalan pasokan dan distribusi menjadi perhatian penting, terutama untuk komoditas cabai rawit yang memiliki tingkat konsumsi tinggi di Sulawesi Utara.

Di Minahasa Utara, misalnya, pemerintah daerah telah mengembangkan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan rica di pasar, termasuk melalui kios inflasi dan pengawasan distribusi bahan pokok.

Hal tersebut diuraikan dalam laporan strategi Minahasa Utara menjaga pasokan rica di tengah tekanan harga pangan.

“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kita juga harus menjaga agar petani memperoleh harga yang layak. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” ujarnya.

Pemprov Sulut akan memperkuat sinergi lintas sektor melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Seluruh perangkat daerah terkait diminta bekerja secara terpadu, menyusun langkah tindak lanjut yang jelas, serta memastikan setiap kebijakan pengendalian inflasi memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” kata Jemmy.