
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan memberikan perhatian khusus terhadap pergerakan harga cabai yang menjadi salah satu komoditas pangan strategis penyumbang fluktuasi harga.
Hal tersebut menjadi perhatian Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Yulius menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan untuk bergerak cepat menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga cabai di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Gubernur juga meminta pemerintah mengantisipasi sejak dini potensi dampak fenomena El Nino terhadap sektor pangan.
Menurutnya, perubahan pola cuaca dapat berdampak terhadap ketersediaan air, produktivitas pertanian hingga kelancaran pasokan komoditas pangan, termasuk cabai.
“Kita harus mengantisipasi sejak dini dampak perubahan cuaca dan El Nino terhadap produksi pangan. Jangan sampai gangguan produksi dan distribusi menyebabkan pasokan berkurang dan harga meningkat sehingga membebani masyarakat,” tegas Yulius.
Untuk itu, Gubernur meminta dilakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap produksi dan ketersediaan pasokan cabai, khususnya di daerah-daerah sentra produksi.
Selain memastikan produksi lokal tetap terjaga, pemerintah diminta menjamin distribusi dari sentra produksi menuju pasar dan daerah konsumen berjalan lancar.
Langkah intervensi juga disiapkan apabila produksi lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemprov Sulut akan memfasilitasi pengadaan cabai dari luar daerah apabila terjadi kekurangan pasokan yang berpotensi memicu kenaikan harga secara signifikan.
“Apabila produksi dan pasokan lokal tidak mencukupi, kita harus segera membuka akses pasokan dari daerah lain. Pemerintah harus hadir memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tetap terkendali,” ujar Yulius.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan AP M.Si mengatakan arahan Gubernur akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif antara perangkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten dan kota, kelompok tani, pelaku distribusi serta pemangku kepentingan lainnya.
Jemmy menegaskan, pengendalian harga cabai tidak boleh hanya dilakukan ketika harga sudah melonjak. Upaya pencegahan harus dilakukan mulai dari sisi produksi hingga distribusi.
“Arahan Bapak Gubernur sangat jelas, kita harus bergerak cepat dan tidak menunggu sampai gejolak harga semakin tinggi. Produksi lokal harus diamankan, distribusi harus lancar, dan apabila diperlukan, pasokan tambahan dari luar daerah harus segera difasilitasi untuk menjaga stabilitas harga,” kata Jemmy.
Pemprov Sulut juga akan memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan strategis secara berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, kelompok tani, pelaku usaha dan distributor dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari kesiapsiagaan Sulut menghadapi potensi dampak El Nino yang dapat memengaruhi produksi dan distribusi pangan.
Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Pengendalian inflasi, menurut Pemprov Sulut, membutuhkan kerja bersama dan respons cepat agar gejolak harga tidak berkembang menjadi beban bagi masyarakat.
