
Editor: Sri Surya
Akses pelayanan medis bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di Manado semakin diperkuat.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Selasa (3/11/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pekerja memiliki tambahan akses fasilitas kesehatan ketika menghadapi risiko kecelakaan saat menjalankan pekerjaan.
Tidak hanya menyangkut biaya pengobatan, kerja sama ini juga memberikan perhatian pada proses pemulihan pekerja.
Perlindungan tersebut diharapkan menghadirkan rasa aman bagi peserta dan keluarganya ketika risiko kecelakaan kerja terjadi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan kemitraan dengan RS Dr. J. H. Awaloei merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Dr. J. H. Awaloei Manado, kami ingin memastikan bahwa peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan medisnya. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja, karena mereka mengetahui bahwa ada perlindungan yang dapat diandalkan ketika risiko kecelakaan kerja terjadi,” ujar Theresia.
Menurutnya, manfaat program JKK tidak berhenti pada pembiayaan layanan kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemulihan peserta agar mereka dapat kembali menjalankan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari secara produktif.
BPJS Ketenagakerjaan Manado Perluas Akses Layanan Kecelakaan Kerja
Dari pihak rumah sakit, Direktur RS Dr. J. H. Awaloei Manado, dr. Sherly Y. Kelalean, MARS, menyatakan kesiapan institusinya untuk memberikan dukungan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitas PLKK.
“Bagi kami, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada keselamatan pasien. Kami berharap melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis secara optimal sehingga proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” ungkap dr. Sherly.
Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting agar pelayanan kepada peserta berjalan lancar.
PLKK sendiri merupakan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Melalui fasilitas ini, peserta bisa mendapatkan berbagai layanan medis sesuai ketentuan program JKK. Pelayanan tersebut mencakup pemeriksaan, tindakan pengobatan, perawatan, hingga proses pemulihan yang dibutuhkan.
Bagaimana Peserta Mendapatkan Manfaat Program JKK?
Sebagai gambaran, pekerja yang mengalami kecelakaan ketika sedang menjalankan tugas dapat memperoleh penanganan medis melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja ditanggung berdasarkan ketentuan program JKK.
Dengan demikian, pekerja tidak harus membayar sendiri biaya pengobatan yang menjadi haknya sebagai peserta program.
Namun, ada prosedur yang perlu diperhatikan. Peserta maupun perusahaan harus memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif serta melaporkan kejadian kecelakaan kerja sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila kecelakaan terjadi dalam kondisi darurat, pekerja harus segera mendapatkan pertolongan medis. Penanganan kesehatan tidak boleh ditunda demi menunggu proses administrasi.
Kemitraan BPJS Ketenagakerjaan Manado dengan RS Dr. J. H. Awaloei diharapkan turut meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memudahkan pekerja mengakses layanan kesehatan.
Melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya memberikan perlindungan yang bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya.
Sebab, kepastian perlindungan ketika kecelakaan kerja terjadi menjadi salah satu hal penting agar pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan produktif. (***)
