Mitra – Hukum tua incumbent Desa Tolombukan, Kecamatan Pasan, Minahasa Tenggara (Mitra) yakni Max W.J Ratulangi, masih terlalu tangguh untuk dikalahkan.
Terbukti, pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang dilaksanakan, Selasa (20/11), Ratulangi kembali dinyatakan sebagai hukum tua terpilih setelah memperoleh suara terbanyak 249 mengungguli Delvi Lumbu 206dan Esdi Lengkey 103.
“Semua berjalan aman dan lancar, apalagi dari total pemilih dengan jumlah 666, hanya satu surat suara yang rusak,” jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Desten Kantiandagho SH melalui Sekretaris Novry Raco.
Pilhut Desa Tolombukan sendiri sedikit berbeda dengan beberapa Pilhut sejumlah desa lainnya di Mitra. Dimana ikut ditinjau sekaligus diawasi pimpinan dan anggota DPRD Komisi A, BPMPD, Camat Pasan Yefta Sengka SE bersama staf, Kapolsek Urban Ratahan AKP Minder Wowiling bersama 14 anggota, Koramil Ratahan dan 4 anggota.(dul)
Mitra – Hukum tua incumbent Desa Tolombukan, Kecamatan Pasan, Minahasa Tenggara (Mitra) yakni Max W.J Ratulangi, masih terlalu tangguh untuk dikalahkan.
Terbukti, pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang dilaksanakan, Selasa (20/11), Ratulangi kembali dinyatakan sebagai hukum tua terpilih setelah memperoleh suara terbanyak 249 mengungguli Delvi Lumbu 206dan Esdi Lengkey 103.
“Semua berjalan aman dan lancar, apalagi dari total pemilih dengan jumlah 666, hanya satu surat suara yang rusak,” jelas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Desten Kantiandagho SH melalui Sekretaris Novry Raco.
Pilhut Desa Tolombukan sendiri sedikit berbeda dengan beberapa Pilhut sejumlah desa lainnya di Mitra. Dimana ikut ditinjau sekaligus diawasi pimpinan dan anggota DPRD Komisi A, BPMPD, Camat Pasan Yefta Sengka SE bersama staf, Kapolsek Urban Ratahan AKP Minder Wowiling bersama 14 anggota, Koramil Ratahan dan 4 anggota.(dul)