Berita Utama

Misteri DPTb Desa Pineleng Dua: Panitia Bungkam, Hak Pilih Warga di Ujung Tanduk?

Misteri DPTb Desa Pineleng Dua: Panitia Bungkam, Hak Pilih Warga di Ujung Tanduk?
Tahapan Pilhut, DPTb tidak diumumkan.

Penulis: JenlyWenur | Manado

Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Dua kini tengah memasuki babak yang paling menentukan.

Namun, di balik persiapan yang seharusnya matang, sebuah isu krusial mendadak jadi buah bibir, yakni nasib Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Bukan sekadar urusan administratif, ini adalah soal hak konstitusi.

Merujuk pada Pasal 22E dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam politik.

Prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) bukan hanya jargon, melainkan mandat undang-undang, termasuk UU No. 7 Tahun 2017 yang menjamin setiap WNI yang memenuhi syarat wajib mendapatkan hak pilihnya.

Namun, realita di Desa Pineleng Dua justru tampak kontras dengan aturan tersebut.

Ada mata rantai yang diduga terputus dalam tahapan Pilhut kali ini.

Sesuai tahapan yang ada, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang merupakan hasil perbaikan dari DPS, seharusnya sudah dipublikasikan ke masyarakat pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2026.

Data ini sangat krusial karena menjadi “pintu masuk” bagi warga yang namanya belum terakomodir dalam DPS.

Anehnya, hingga detik-detik menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Sabtu (16/5/2026), panitia tak kunjung menempelkan atau mensosialisasikan hasil perbaikan tersebut.

Kondisi ini menjadi sorotan dan memicu keresahan di tengah warga.

Banyak warga yang merasa sudah melengkapi syarat agar masuk dalam daftar pemilih tambahan, kini dilingkupi ketidakpastian, apakah namanya sudah masuk atau justru terlewatkan?”

Hal ini membuat suhu politik di Desa Pineleng Dua pun kian menghangat.

Warga sadar betul bahwa jika DPT sudah diketok palu, maka pintu bagi mereka yang terlewat akan tertutup rapat.

Kehilangan nama di DPT berarti kehilangan suara untuk menentukan masa depan desa.

Menariknya, terkait polemik yang berkembang, Ketua Panitia Pilhut, Dr. Sjerly M. Lumi, S.Pd, M.Pd, saat dihubungi belum memberikan penjelasan.

Padahal, dalam pesan singkat WA yang dikirimkan sempat tampak tulisan sedang mengetik dari nomor Ketua Panitia.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara