
Kotamobagu, BeritaManado.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melaksanakan Operasi WIRAWASPADA Serentak Tahun 2025 di PT. Conch North Sulawesi Cement yang berlokasi di Desa Solog, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Rabu (16/7/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Kotamobagu.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06 – 614 tanggal 9 Juli 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan operasi pengawasan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi WIRAWASPADA digelar sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, sekaligus bentuk penegakan hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
“Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memastikan bahwa keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Kotamobagu senantiasa sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Harapan Nasution, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi, pembinaan, dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian,” katanya.
Tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan baik secara administratif maupun lapangan, termasuk pemantauan langsung di lokasi kerja untuk memastikan kesesuaian aktivitas dengan izin tinggal yang dimiliki.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran izin tinggal ataupun penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
Berdasarkan evaluasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), diketahui bahwa PT. Conch North Sulawesi Cement telah teregistrasi dan melaporkan keberadaan 57 TKA asal Tiongkok yang tinggal di mess perusahaan.
Petugas Imigrasi memberikan arahan kepada pihak perusahaan agar senantiasa memperbarui data APOA sesuai kondisi terkini.
Pemeriksaan juga dilakukan menyeluruh di sejumlah titik strategis di dalam area perusahaan seperti kantor, area produksi, gudang, hingga dermaga.
“PT. Conch North Sulawesi Cement menunjukkan kerja sama yang baik dalam mendukung kelancaran operasi serta terbuka memberikan informasi terhadap keberadaan TKA,” ungkap Keneth Rompas, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang memimpin jalannya operasi.
“Ini menunjukkan sinergi positif dalam mendukung pengawasan keimigrasian di wilayah Bolaang Mongondow,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA 2025 di PT. Conch North Sulawesi Cement berlangsung tertib dan lancar.
Operasi ini sekaligus mempertegas komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas Orang Asing secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Rds
