Berita Utama

Orang Asing yang Kerja dan Tinggal di NKRI Wajib Gunakan Bahasa Indonesia

Orang Asing yang Kerja dan Tinggal di NKRI Wajib Gunakan Bahasa Indonesia
Agus Soeharjono saat membawakan materinya

Manado, BeritaManado.com — Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja dan tinggal di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Keharusan untuk orang asing berbahasa Indonesia ini diatur oleh undang-undang dan peraturan turunannya.

Persyaratan TKA wajib bisa berbahasa Indonesia tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 tahun 2013.

Permenaker itu direvisi menjadi Permenaker Nomor 16 tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, menghilangkan persyaratan TKA tersebut.

Selanjutnya ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA yang berlaku efektif pada 26 Juli 2018.

Pasal 26 pada Peraturan Presiden RI Nomor 20 tahun 2018 menyatakan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA.

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua APPBIPA Pusat, Agus Soeharjono, S.S., M.M dalam pelaksanaan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembentukan Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA), Rabu (31/8/2022) di Hotel Grand Whiz.

“Itu tadi memperkuat bahwa orang asing WNA yang bekerja, belajar dan tinggal di Indonesia itu harus bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia,” ujar Agus kepada BeritaManado.com.

Kata Agus, hal itu berbeda jika orang asing yang datang adalah turis apalagi merupakan pemegang Visa on Arrival (VoA) karena tujuan kedatangannya hanya untuk wisata atau kunjungan budaya.

Itu sebabnya, orang asing yang datang bekerja dan tinggal di Indonesia harus belajar bahasa Indonesia, terutama juga budaya dan adat istiadatnya.

Agus mengatakan, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara selama ini sudah baik dengan menyiapkan fasilitas pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun diharapkan dapat mendukung hal ini karena sudah banyak TKA yang datang ke berbagai kota kabupaten di Sulut.

“Kiranya bisa mendorong ini, setidaknya memfasilitasi agar adanya pelatihan bahasa Indonesia. Bisa juga mengingatkan perusahan-perusahaan yang menghadirkan TKA untuk melakukan hal itu,” kata Agus.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara