Bitung – Tim pendataan warga asing yang berada di Kota Bitung dipertanyakan keberadaanya. Pasalanya, tim yang sudah terbentuk sekian lama tak kunjung melakukan pendataan warga-warga asing yang telah menetap dan bekerja di Kota Bitung selama bertahun-tahun.
“Tim kerja sudah dibentuk Pemkot yang melibatkan sejumlah instansi diluar jajaran Pemkot,” kata Kepala kantor Imigrasi Kota Bitung, Nur Islami.
Namun Islami menyangkan, tim kerja yang dipimpin Wakil Walikota, Max Lomban itu tidak jelas keberadaannya. Padahal pihaknya telah mendapat pengeluhan dari warga soal keberadaan orang asing yang dianggap sudah meresahkan.
“Pada umumnya, orang asing yang tidak memiliki ijin adalah para pekerja kapal-kapal ikan yang berasal dari Negara Philipina dan itu mulai dikeluhkan warga,” katanya.
Menurutnya, para pelaut asing ini kerap kali berpindah-pindah kapal, kemudian meninggalkan utang pada pemilik kapal. Ketika dicari sulit ditemukan karena tidak memiliki identitas jelas dan ijin layaknya pekerja asing lainnya.
“Harusnya ini menjadi perhatian serius Pemkot karena sudah menimbulkan kerawanan di tengah masyarakat,” katanya.
Pihak Islami sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan konsultan Philipina soal warganya yang bebas berkeliaran di Kota Bitung tanpa identitas jelas dan ijin. “Kosulatan juga menyatakan siap membantu, tapi sayang action dari Pemkot yang belum ada hingga kini,” katanya.(enk)
Bitung – Tim pendataan warga asing yang berada di Kota Bitung dipertanyakan keberadaanya. Pasalanya, tim yang sudah terbentuk sekian lama tak kunjung melakukan pendataan warga-warga asing yang telah menetap dan bekerja di Kota Bitung selama bertahun-tahun.
“Tim kerja sudah dibentuk Pemkot yang melibatkan sejumlah instansi diluar jajaran Pemkot,” kata Kepala kantor Imigrasi Kota Bitung, Nur Islami.
Namun Islami menyangkan, tim kerja yang dipimpin Wakil Walikota, Max Lomban itu tidak jelas keberadaannya. Padahal pihaknya telah mendapat pengeluhan dari warga soal keberadaan orang asing yang dianggap sudah meresahkan.
“Pada umumnya, orang asing yang tidak memiliki ijin adalah para pekerja kapal-kapal ikan yang berasal dari Negara Philipina dan itu mulai dikeluhkan warga,” katanya.
Menurutnya, para pelaut asing ini kerap kali berpindah-pindah kapal, kemudian meninggalkan utang pada pemilik kapal. Ketika dicari sulit ditemukan karena tidak memiliki identitas jelas dan ijin layaknya pekerja asing lainnya.
“Harusnya ini menjadi perhatian serius Pemkot karena sudah menimbulkan kerawanan di tengah masyarakat,” katanya.
Pihak Islami sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan konsultan Philipina soal warganya yang bebas berkeliaran di Kota Bitung tanpa identitas jelas dan ijin. “Kosulatan juga menyatakan siap membantu, tapi sayang action dari Pemkot yang belum ada hingga kini,” katanya.(enk)