Berita Utama

Hutang Pemkab Minsel Era Luntungan-Tuela Rp 103 Miliar

Hutang Pemkab Minsel Era Luntungan-Tuela Rp 103 Miliar
Logo Minsel

AMURANG – Woww .. Ternyata hutang Pemkab Minsel era kepemimpinan RML-VT berjumlah Rp 103 miliar. Hutang tersebut berasal dari tahun 2008-2010. Jadi, bukan Rp 56 miliar sebagaimana heboh di media ceyak/elektronik di Sulut.

Nah! Hutang diatas pun kini menjadi pembicaraan penting kalayak ramai. Termasuk para pejabat yang ada di jajaran Pemkab Minsel. Akibatnya, KPK di Jakarta pun satu persatu memanggil mantan pejabat di Minsel.

Pembicaraan itu menjadi hangat dibicarakan sampai di rumah kopi, rumah makan, pasar sampai ditempat-tempat ramai lainnya. Sebab, ternyata era kepemimpinan RML, Minsel bisa berhutang sebanyak itu. Dengan demikian, ada yang menyebut kalau semua hutang tersebut harus dibayarkan. Belum lagi, KPK kini sementara fokus dalam pemeriksaan APBD 2006-2007. Sebagaimana diketahui, KPK telah turun di Sulut dan Minsel tak lain terkait pemeriksaan penyalahgunaan APBD 2006-2007.

Pelaksana Tugas  Asisten II Sekdakab Bidang Pembangunan dan Perekonomian Ir Farry Freyke Liwe, MSc kepada sejumlah media di ruang kerjanya akhir pekan menjelaskan, bahwa hutang Pemkab Minsel berjumlah Rp 103 miliar.

‘’Hutang kita Rp 103 miliar, bukan Rp 56 miliar sebagaimana heboh belakangan ini. Kalau hutang pihak ke-3 yang harus dibayar Rp 56 miliar. Saat ditanya, hutang sejak tahun berapa itu. Kata Liwe, bahwa dirinya belum tahu persis. Tetapi, itu sewaktu pemimpin lama (waktu RML-VT sebagai bupati dan wakil bupati, red),’’ ujarnya.

Kata Liwe lagi, namun demikian Bupati Christiany Eugenia Paruntu menegaskan, kalau semua hutang tersebut harus dibayar. Hanya saja, hutang-hutang dimaksud dibayar bertahap. Karena itu, harus masuk ataupun ditata di APBD berjalan.

‘’Semua hutang, kalaupun itu sejak tahun 2008-2010 tetap harus dibayar ke pihak ketiga. Tak ada alasan, Pemkab Minsel yang kini dipimpin Bupati Tetty Paruntu dan Wakil Bupati Drs Sonny Frans Tandayu harus membayarnya. Ditambahkan Liwe, bahwa penegasan bupati CEP bahwa semua hutang  harus dibayar tanpa terkecuali,’’ sebut Liwe.

Ditambahkannya, saat ini hutang Minsel tersebut sedang masuk kerana hukum. Soal siapa yang harus bertanggungjawab, tegas Liwe kita lihat saja karena Polda Sulut maupun Polres Minsel sementara melakukan pemeriksaan beberapa mantan pejabat di Minsel.

‘’Kita semua tahu, kalau kasus hutang Pemkab Minsel sementara masuk tahap pemeriksaan oleh pihak hukum. Artinya, kita tunggu saja, kapan akan selesai penyelidikannya. Namun, saya berasumsi kalau pertanggungjawabannya haruslah mantan pejabat lama. Bukan Bupati dan Wakil Bupati saat ini,’’ sebut mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bolmut ini. (ape)

8 tanggapan untuk “Hutang Pemkab Minsel Era Luntungan-Tuela Rp 103 Miliar”

  1. Sekda M Kairupan bersama Mecky Onibala skarang ada lakukan politik kotor menyudutkan RML-Tuela dll. Padahal itu isu2 soal DAK 2010 di jaman Mecky Onibala – M Kairupan bebrapa bulan lalu panas, so nyandak dapa dengar depe gaung. Apa Onibala-Kairupan sbg penguasa ada main mata deng Polisi???

  2. Data baru dari KPK…
    Kasus di Minsel sendiri, menurut sumber, meliputi tiga item yang sedang ditangani serius KPK. Yakni dugaan penyimpangan APBD 2006-2007 senilai Rp 40 miliar lebih, DAK Diknaspora 2010 berbanderol Rp 17 miliar dan kini ditengarai KPK se-dang mendalami dugaan kasus suap BPK 2008 dengan nilai Rp 2,2 miliar.
    Ini jumlah so sekitar Rp 60 miliar. Nah, kalo itu Rp 103 miliar, berarti itu Rp 43 miliar itu penyelewengan kapan deng di jaman sapa dang???

  3. Tugas berat bagi Bupati Christiany Eugenia Paruntu, bukan lagi memulai dari nol malah mulai dari MINUS…. seorang Birokrat belum tentu mampu menjalankan roda pemerintahan secara baik… saya yakin Minsel akan lebih baik di bawah kendali CEP. Buktinya, byk terobosan2 baru di bidang pengelolaan keuangan. Diantaranya: Pengelola keuangan sampai ke SKPD dipercayakan sesuai dengan disiplin ilmunya, pembuatan SIMDA keuangan, dll…. perlahan namun pasti, mari dukung program2 Pemda, untuk Minsel ke arah yg lebih baik…..Cita Waya Esa….

  4. Marilah membangun tanpa Korupsi…. Hutang bawaan? Of course harus di bayar. Untuk masalah hukum sapa da pake tu doi itu atau memang da maso samua di pembangunan Minsel, silahkan aparat yang berwenang menyelidikinya. Yang penting saat ini marijo torang orang Minsel bangun tu Kampung sandiri. Tatap ke depan jangan tatap ke belakang. Kalu laki-laki, hadapi samua tu situasi yang ada saat ini. Salam pembangunan. Tou Modoinding.

  5. Wow… bukannya berita 2 mingglu ybl korupsi Minsel terjadi di periode PLH Mecky Onibala.. wah koq digeser sich ke periode RML …. nggak beres politik pejabat MINSEL! maling teriak maling!

  6. Ada lei kote… mungkin Paruntu-Tandayu mau lei dorang moh ganti itu lambang daerah Minsel? rupa T2-JD di Mitra.

  7. Itu toh di zaman RML.
    Kalo hutang Pemkab Minsel di zaman Mecky Onibala (Agustus-Desember 2010) dang brapa???

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara