Airmadidi-Penyaluran dana desa (dandes) tahun 2017 akan segera direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Minut sendiri pada tahun ini mendapat jatah dandes tahun ini sebanyak Rp96,8 miliar untuk 125 desa dengan pembagian Rp700 juta sampai Rp1 miliar per desa.
Husen Tuahuns selaku Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Minahasa Utara (Forpmitra) mengatakan, melihat anggaran yang besar ini, bisa saja terjadi tindak korupsi oleh pihak pemerintah desa.
“Untuk itu, pengawasan dari seluruh elemen masyarakat harus dilakukan karena dana ini rawan tindak pidana korupsi. Untuk kami sebagai LSM sudah membentuk tim 9 guna mengawasi penyaluran sanders ini,” ujar Tuahuns, Selasa (2/5/2017).
Dikatakannya, peluang korupsi bisa terjadi jika Hukum Tua sebagai pemimpin desa juga merangkap sebagai ketua pengelolaan keuangan sehingga.
“Hal yang begini sangat perlu diawasi karena sudah menjadi kepala desa, apalagi memegang peranan penting dalam penyaluran,” tambahnya.
Diketahui, anggaran desa di Kabupaten Minahasa Utara tahun ini naik menjadi Rp96,8 miliar dari sebelumnya hanya Rp75,6 miliar untuk 125 desa yang akan dicairkan melalui dua tahapan.(findamuhtar)
Airmadidi-Penyaluran dana desa (dandes) tahun 2017 akan segera direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Minut sendiri pada tahun ini mendapat jatah dandes tahun ini sebanyak Rp96,8 miliar untuk 125 desa dengan pembagian Rp700 juta sampai Rp1 miliar per desa.
Husen Tuahuns selaku Ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Minahasa Utara (Forpmitra) mengatakan, melihat anggaran yang besar ini, bisa saja terjadi tindak korupsi oleh pihak pemerintah desa.
“Untuk itu, pengawasan dari seluruh elemen masyarakat harus dilakukan karena dana ini rawan tindak pidana korupsi. Untuk kami sebagai LSM sudah membentuk tim 9 guna mengawasi penyaluran sanders ini,” ujar Tuahuns, Selasa (2/5/2017).
Dikatakannya, peluang korupsi bisa terjadi jika Hukum Tua sebagai pemimpin desa juga merangkap sebagai ketua pengelolaan keuangan sehingga.
“Hal yang begini sangat perlu diawasi karena sudah menjadi kepala desa, apalagi memegang peranan penting dalam penyaluran,” tambahnya.
Diketahui, anggaran desa di Kabupaten Minahasa Utara tahun ini naik menjadi Rp96,8 miliar dari sebelumnya hanya Rp75,6 miliar untuk 125 desa yang akan dicairkan melalui dua tahapan.(findamuhtar)