Amurang – Hal menarik pada tahapan pemberkasan honor daerah kategori dua (Honda K2) Minahasa Selatan yang telah dinyatakan lulus test CPNS 2013. Dimana salah satu persyaratan harus melampirkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honda sejak tahun pertama sampai terakhir bekerja.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, para Honda K2 Minsel ini harus mencari pejabat yang bersangkutan yang pernah menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
“Ya, untuk memenuhi persyaratan SK pengangkatan terpaksa kami harus mencari pejabat yang bersangkutan meski telah pensiun, bahkan ada yang dipenjara harus kami temui untuk memintai tandatanganya,” ujar beberapa Honda K2 yang mewanti-wanti nama mereka jangan ditulis.
Mereka mengeluhkan, harus mencari tempat tinggal pejabat yang bersangkutan yang telah pensiun, bahkan ada yang dipenjara Polda Sulut terpaksa kami harus menemui mereka untuk meminta tandatangan kelengkapan persyaratan surat keputusan tersebut.
“Biar jaoh jo itu rumah mantan pejabat, deng dimana dorang tinggal terpaksa torang cari cuma for mo minta tandatangan. (Meski cukup jauh tempat tinggal mantan pejabat bersangkutan dan dimanapun mantan pejabat tinggal, kami harus mencarinya hanya untuk meminta tandatangan),” kata mereka.
Adapun persyaratan CPNS honda K2 Minsel yang harus dipenuhi adalah surat lamaran yang ditujukan langsung ke bupati, SK pengangkatan tahun pertama hingga akhir, legalisir ijazah, SKCK, Surat Kesehatan, Surat Pernyataan dan pas photo. (Sanly Lendongan)
Amurang – Hal menarik pada tahapan pemberkasan honor daerah kategori dua (Honda K2) Minahasa Selatan yang telah dinyatakan lulus test CPNS 2013. Dimana salah satu persyaratan harus melampirkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honda sejak tahun pertama sampai terakhir bekerja.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, para Honda K2 Minsel ini harus mencari pejabat yang bersangkutan yang pernah menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
“Ya, untuk memenuhi persyaratan SK pengangkatan terpaksa kami harus mencari pejabat yang bersangkutan meski telah pensiun, bahkan ada yang dipenjara harus kami temui untuk memintai tandatanganya,” ujar beberapa Honda K2 yang mewanti-wanti nama mereka jangan ditulis.
Mereka mengeluhkan, harus mencari tempat tinggal pejabat yang bersangkutan yang telah pensiun, bahkan ada yang dipenjara Polda Sulut terpaksa kami harus menemui mereka untuk meminta tandatangan kelengkapan persyaratan surat keputusan tersebut.
“Biar jaoh jo itu rumah mantan pejabat, deng dimana dorang tinggal terpaksa torang cari cuma for mo minta tandatangan. (Meski cukup jauh tempat tinggal mantan pejabat bersangkutan dan dimanapun mantan pejabat tinggal, kami harus mencarinya hanya untuk meminta tandatangan),” kata mereka.
Adapun persyaratan CPNS honda K2 Minsel yang harus dipenuhi adalah surat lamaran yang ditujukan langsung ke bupati, SK pengangkatan tahun pertama hingga akhir, legalisir ijazah, SKCK, Surat Kesehatan, Surat Pernyataan dan pas photo. (Sanly Lendongan)