Manado, BeritaManado.com – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulut melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru-baru ini.
Kunjungan tersebut tidak lain melakukan koordinasi mengenai peran Inspektorat dalam hal pengawasan penggunaan dana desa.
Wakil Ketua Komisi I Herol Vresly Kaawoan (HVK), Minggu (10/4/2022) mengatakan, pada kunjungan tersebut, ia juga menindaklanjuti persoalan 81 kepala desa di Boltim yang mendapatkan panggilan dari Polres.
Dimana dalam panggilan kepala desa atau Sangadi dimintai keterangan dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan Covid-19.
“Kasus ini apakah hasil audit dari inspektorat atau laporan dari masyarakat?” tanya Kaawoan kepada Inspektur Pembantu (Irban) wilayah II Frede Ocotan.
Sementara Ocotan mengatakan kasus covid-19 di Boltim ini merupakan laporan dari masyarakat dan masih dalam status penyelidikan oleh Polres Boltim.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut,
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan, anggota Jhonni Panambunan, Imelda Novita Rewa dan staf komisi.
“Semoga pertemuan atau diskusi ini bisa memberikan dampak positif buat Provinsi Sulawesi utara,” tutupnya.
(Hendra Usman)