KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bolaang Mongondow, Ir Yudha Rantung, kepada media, Selasa (06/10), memerintahkan PT Bulawan Lestari, menghentikan sementara aktivitas penambangan di Gunung Patung, Lolayan, Bolmong.
Perintah ini terkait telah dicabutnya izin operasi PT Bulawan Lestari, dikarenakan pihak perusahaan belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan, yakni belum terbentuknya Kepala Teknis Tambang (KPT) dan proses perizinan pinjam pakai hutan dari Departemen Kehutanan di Jakarta, belum selesai.
Pihak perusahaan juga diminta harus mengikuti semua prosedur AMDAL yang ditentukan oleh pemerintah.
Berita Terbaru
-
Sosialisasi IKU dan IKT 2023, Dirut Jimmy Panelewen Sebut Indikator Kinerja Terukur
Selasa, 7 Februari 2023
-
AHM Luncurkan Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat
Selasa, 7 Februari 2023
-
ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
Selasa, 7 Februari 2023
-
Waduh! Pria di 35 Tahun di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis
Selasa, 7 Februari 2023
-
Usai Nikmati Savana Batuangus, Maurits Mantiri Minta Pembangunan Fasilitas Digenjot
Senin, 6 Februari 2023
-
Polres Kerahkan Personil Amankan Pawai Cap Go Meh Bitung
Senin, 6 Februari 2023
-
Kelurahan Molas Komitmen Salurkan Bantuan Bencana Sekaligus Pendataan
Senin, 6 Februari 2023
-
Ini Penampakan Pelaku Jambret Handphone Gadis Tuna Wicara di Manado Usai Ditangkap Polisi
Senin, 6 Februari 2023
-
Amir Liputo Desak Pemanfaatan Perumahan Pandu untuk Korban Banjir 2023
Senin, 6 Februari 2023