Manado, BeritaManado.com – Heboh prostitusi online di Kota Manado menarik perhatian anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pdt Meiva Lintang STh.
Menurut Meiva Lintang, penanganan kasus prostitusi memerlukan penanganan ekstra dari pihak keluarga, pemerintah dan kepolisian.
“Misalnya dari kepolisian bisa bertindak ketika memiliki bukti, buktinya itu ketika tertangkap basah dalam hotel perempuan dan laki-laki bukan suami isteri. Nah, kepolisian perlu melakukan razia rutin, paling tidak memberi efek jerah bagi dua pihak yakni wanita penjajah seks dan laki-laki yang memanfaatkan jasa seks itu,” ujar Meiva Lintang kepada BeritaManado.com, Jumat (23/2/2018).
Lanjut Ketua DPRD Sulut periode 2009-2014 ini, sebagai perempuan dirinya merasa prihatin banyak perempuan di Sulawesi Utara menjajakan diri menjadi WTS hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Disinilah peran tokoh agama dan tokoh masyarakat tak henti-hentinya mengingatkan. Kalau kita mengejar keinginan sampai kapankan tidak akan cukup. Cukupkanlah kebutuhan hidup dengan bekerja halal tanpa harus menjadi penjaja seks,” tandas Meiva Lintang.
Menurut srikandi Partai Golkar ini, keluarga merupakan unsur paling utama menjaga martabat kehidupan seorang perempuan. Orang tua tidak perlu segan melaporkan kepada pemerintah dan kepolisian jika didapati ada anak mereka masih di bawah umur terlibat pergaulan bebas.
“Undang-Undang perlindungan Anak itu hingga umur 18 tahun. Orang tua harus merespon cepat anak-anak terutama anak perempuan terlibat pergaulan bebas apalagi terindikasi dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Laporkan ke polisi dan Dinas Perlindingan Perempuan dan Anak (PPA) juga lembaga perlindungan anak seperti KPAI dan LPAI,” tukas Meiva Lintang.
Diketahui, Kota Manado saat ini dihebohkan dengan maraknya prostitusi online menggunakan aplikasi BeeTalk. Kelebihan aplikasi BeeTalk mudah mencari teman, chat sesama teman otomatis terhapus dalam beberapa detik membuat aplikasi ini menjadi primadona prostitusi online.
(JerryPalohoon)