Manado, Beritamanado.com—
Penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki menghebohkan masyarakat yang berada di Pinggiran Pantai Barakuda Kelurahan Malalayang Dua, Senin (6/6/2022) pagi.
“Bayu tersebut ditemukan oleh 2 anak perempuan berusia 14 tahun dan 8 tahun dalam keadaan terbungkus plastik merah,” ujar Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau melalui Kanitreskrim Iptu James Gosal.
Kepada Beritamanado.com, Kanitreskrim menuturkan usia bayi lelaki itu diperkirakan berusia 3 hari karena masih terbungkus tali pusar.
“Kedua saksi mengangkat dan menimbun dengan pasir didekat tempat ditemukannya orok bayi tersebut. Kemudian kami datang dan langsung memasang garis polisi selanjutnya akan identifikasi berdasarkan penuturan dari dokter RS Bhayangkara,“ tutup Gosal.
(M H Napitupulu)