Tomohon, BeritaManado.com — Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut, akan diundur.
Sebelumnya, Kamis (14/1/2021), Anggota KPU Tomohon, Robby Golioth mengatakan apabila tidak ada halangan penetapan akan dilakukan pada tanggal 20 Januari.
“Di tahapan tanggal 18 Januari BRPK dari MK akan turun. Apabalia tidak ada halangan akan ditetapkan 20 Januari,” ujar Robby Golioth.
Namun ketika dikonfirmasi kembali, Anggota KPU Tomohon, Robby Golioth, bahwa kemungkinan penetapan diundur, Kamis (21/1/2020).
“BRPK (Buku Registrasi Perkaras Konstitusi) dari MK (Mahkama Konstitusi) belum turun. Jadi, kemungkinan tanggal 21 Januari, baru penetapan,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).