Manado, BeritaManado.com – Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH, telah memaparkan capaian kinerja Kejari Manado.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan serangkaian HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di kantor Kejari Manado, Rabu (22/7/2020).
Maryono menjelaskan rincian capaian kinerja instansi yang dipimpinnya untuk selang waktu Januari hingga Juni 2020.
Dikatakannya, Kejari Manado telah melakukan penanganan perkara sidang secara manual/langsung di Pengadilan Negeri Manado sebanyak 1043 kasus.
Sementara sejak Maret 2020 penanganan perkara dilaksanakan melalui sidang secara online dikerenakan pandemic COVID-19.
“Ada 1144 perkara secara online, dimana dalam persidangan jaksa bersama saksi berada di Kejari, terdakwa di rutan dan hakim di kantor pengadilan negeri Manado,” kata Maryono kepada BeritaManado.com.
Kajari selanjutnya menjelaskan untuk perkara tindak pidan khusus Kejari Manado telah melakukan penyelidikan terhadap lima perkara.
Lima perkara tersebut adalah:
- Dugaan penyimpangan dana transportasi dan perumahan anggota DPRD Manado2014-2019
- Incinerator
- Dugaan pungli di salah satu perguruan tinggi negeri.
- Dugaan tindak pidana korupsi dana banjir Manado (BPBD)
- Dugaan Tipikor dana CSR
Dikatakan Kajari untuk perkara penyimpangan dana transportasi dan perumahan DPRD Manado 2014-2019 telah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu Kejari Manado, menurut Maryono telah melakukan eksekusi terhadap 1 perkara tipikor dan 3 perkara TPPL Bea Cukai.
Dalam tindakan penyelamatan kerugian keuangan negara, Maryono menyebutkan Kejari Manado telah berhasil mengumpulkan sejumlah uang negara dari penanganan lima perkara.
“Kejari Manado telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan Negara sebesar Rp2.070.955.380.00,” ujarnya.
(BennyManoppo)