Bitung, BeritaManado.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, Handry Tirayoh mengakui dirinya diperiksa Kajaksaan Negeri Kota Bitung, Kamis (13/01/2021).
Handry mengaku dicecar 36 pertanyaan terkait pengelolaan keuangan tahun 2019 di instansi yang dipimpinnya.
“Saya hanya memenuhi undangan panggilan saja dan ditanya 36 pertanyaan,” kata Handry saat dihubungi via WhatsApp.
Ditanya soal apa-apa saja yang ditanyakan pihak Kejaksaan, Handry mengaku banyak hal terkait anggaran dan penggunaannya, juga termasuk jasa Makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung.
“Salah satu pertanyaan seputaran jasa Makloon baju. Seputaran itu,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Andreas Atmaji SH menyampaikan, Handry diperiksa hanya untuk dimintai klarifikasi terkait pemeriksaan dari sebelumnya terkait dugaan tindak pidana korupsi di PMPTSP.
Andreas mengatakan, sudah ada sepuluh hingga 12 orang yang dimintai keterangan dan enam diantaranya berstatus ASN serta sisanya swasta.
“Termasuk juga Ketua TP PKK kita sudah mintai keterangan dalam kapasitas penerima jasa Makloon baju sudah kita panggil,” katanya.
(abinenobm)