Manado – Guru dan pegawai dilingkup sekolah di kota Manado masih memiliki jatah untuk memasukan anak didik ke sekolah tempat mereka mengabdi. Namun jatah yang dimiliki tidaklah besar,sekitar 10%.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD kota Manado Jeane Romimpunu di kantor DPRD kota Manado selasa (25/06) siang tadi. Menurutnya hal ini sudah bukanlah merupakan sebuah pelanggaran.
“Jadi di kota Manado itu kita prioritaskan sebesar 80% untuk siswa yang merupakan warga Manado, 10% lainnya adalah mereka yang tinggal diluar Manado dan 10% sisanya dari tenaga pengajar dan pegawai disekolah tersebut,” terang ketua Forum Kota Sehat Manado ini. (jfm)
Manado – Guru dan pegawai dilingkup sekolah di kota Manado masih memiliki jatah untuk memasukan anak didik ke sekolah tempat mereka mengabdi. Namun jatah yang dimiliki tidaklah besar,sekitar 10%.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD kota Manado Jeane Romimpunu di kantor DPRD kota Manado selasa (25/06) siang tadi. Menurutnya hal ini sudah bukanlah merupakan sebuah pelanggaran.
“Jadi di kota Manado itu kita prioritaskan sebesar 80% untuk siswa yang merupakan warga Manado, 10% lainnya adalah mereka yang tinggal diluar Manado dan 10% sisanya dari tenaga pengajar dan pegawai disekolah tersebut,” terang ketua Forum Kota Sehat Manado ini. (jfm)