Manado, BeritaManado.com — Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Manado yang bekerja sama dengan Satuan reserse narkoba Polresta Manado dan Polsek Tuminting, berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu yang diperkirakan kurang lebih 10 gram, Senin (23/3/2020).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Manado, Sulistyo Wibowo menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku kali ini hampir sama dengan kejadian yang pernah terjadi di waktu tahun 2019.
“Awalnya dua orang petugas lapas diarea blok E pada saat kegiatan rehat narapidana narkoba mendengar ada bunyi lemparan, setelah dicek lemparan tersebut adalah batu yang dibungkus dengan plastik yang didalamnya ada 6 paket narkotika jenis sabu, petugas kemudian langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tuminting,” kata Sulistyo Wibowo.
Lebih lanjut, Sulistyo Wibowo menuturkan 6 buat paket yang dibungkus plastik transparan diperkirakan beratnya sekitar lebih kurang 3 gram.
“Barang pertama dilempar dalam bungkusan plastik dengan pemberat batu yakni 3 paket yang ditemukan di Blok E untuk napi narkoba. Selanjutnya barang yang satu ditemukan di jalan inspeksi antara Pos Atas 3 dan Pos Atas 4, barang tersebut dimasukkan di dalam botol larutan penyegar yang diisi pasir yakni 3 paket,” terang Kalapas.
Wibowo juga meminta kepada jajaran petugas Lapas Kelas IIA Manado, khususnya jajaran pengamanan agar lebih meningkatkan kewaspadaan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dengan melakukan kontrol keliling pada waktu yang rawan keamanan.
“Barang bukti telah diserahkan kepada pihak Sat Res Narkoba Polresta Manado dengan membuat berita acara dan barang tersebut akan dimusnahkan dikarenakan tidak jelas siapa pemiliknya,” ucap Wibowo.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Temmy Tonny SIK pada kasus ini, diduga batu tersebut dilempar di tempat yang telah disepakati dan pada jam tertentu sesuai rencana pelaku.
“Kami dari pihak Kepolisian akan menyelidiki dan mengembangkan kasus narkoba ini, siapa dalang dan otak dibalik rencana mengedarkan barang haram tersebut di areal pengawasan akan diperketat meminimalisir kejadian ini terulang,” ujar AKP Temmy Tonny.
Di sisi lain, Kapolsek Tuminting AKP Andy Sukristianto SH SIK memberikan apresiasi kepada pihak Lapas Manado.
“Terima kasih kepada petugas Lapas yang mau bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam mengendalikan kasus narkoba di Manado khususnya di wilayah hukum Polsek Tuminting,” singkat AKP Andy Sukristianto.
(***/Rei Rumlus)