Manado, BeritaManado.com — Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bitung dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama, di BLK Kota Bitung, Senin (16/3/2020).
Dalam penandatangan surat tersebut, diketahui disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Erny Tumundo, Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Kepala BLK Ternate.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Manado, Sulistyo Wibowo mengatakan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara BLK Kota Bitung dengan Lapas Kelas II A Manado, disepakati selama tiga tahun.
“Perjanjian kerjasama ini diharapkan akan meningkatkan kualitas diri narapidana Lapas Kelas IIA Manado dibidang ketrampilan kerja dan menjadi bekal setelah selesai menjalani pidana,” kata Sulistyo Wibowo.
Lebih lanjut, Sulistyo Wibowo berharap semoga dengan adanya kegiatan yang dilakukan ini, bisa membangun hubungan kerjasama yang baik dengan Dinas Tenagakerja.
“Semoga lewat kerjasama ini, dapat membangun SDM WBP di Lapas Kelas IIA Manado menjadi semakin berkualitas,” tandas Wibowo.
(***/Rei Rumlus)