
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menerima laporan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Talaud.
Hal itu diungkapkan Gubernur Yulius usai melaksanakan rapat bersama para Komisioner KPU di kantor Gubernur Sulut.
“Ketua KPU melaporkan kalau pelaksanaan yang sudah terjadwal untuk PSU di Talaud itu yang awalnya hari Sabtu tanggal 3 nah ternyata dari data di sana ada tiga ribuan sekian itu ada lima ratus lebih adalah Adven, hari Sabtu ada kemungkinan tidak akan nyoblos, maka di minta saran untuk perubahan waktu, tanggal, kita akan undurkan tanggal 9 sesuai aturan yang ada itu lagi diajukan ke Kemendagri,” ungkap Gubernur Yulius Kamis, (6/3/2025) di depan kantor Gubernur Sulut.
Terkait anggaran PSU di Kabupaten Talaud, Gubernur Yulius pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut siap membantu pengalokasian anggaran.
“Ya, kalau pemerintah daerah di sana (Kabupaten Talaud) tidak mampu, kita bantu,” terang Yulius.
(Erdysep Dirangga)