Manado – Mencuatnya dugaan korupsi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparibud) kota Manado terkait anggaran wisata kuliner berbandrol Rp850 juta ke media massa sesuai hasil pemeriksaan BPK, mendatangkan tanggapan keras dari Garda Tipikor Sulut, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut pun ditantang mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami mendesak Polda Sulut mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Wisata Kuliner kota Manado, beberapa waktu lalu. Kami mensinyalir ada permainan antara Kepala Dinas Pariwisata dengan perusahaan EO yang mengatur penyelenggaraan, ada kemungkinan gratifikasi dan unsur korupsi pada kegiatan tersebut,” tegas Sekretaris GTI Sulut, Brayen Lajame kepada BeritaManado.com
Sekedar untuk diketahui, pada pemberitaan sebelumnya Wali Kota Manado terkejut dengan persoalan tersebut dan pihaknya menyerahkan ke persoalan hukum. (risat)
