TOMOHON – Pihak legislatif dalam hal ini empat fraksi DPRD Kota Tomohon akhirnya menyetujui Ranperda APBD-P Kota Tomohon tahun 2011 yang disampaikan eksekutif untuk selanjutnya dibahas. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Andy Sengkey Rabu 12 Oktober 2011.
Menariknya, pemandangan umum masing-masing fraksi yang dibacakan oleh Rineke Kilis (F-PG), Johanis Wilar (F-PDIP), Norma Nangka (F-PD) dan Cherly Mantiri (F-Gerakan Nurani Rakyat) berisi sejumlah lampiran dan catatan kritis khas wakil rakyat.
Seperti F-PG yang lebih menyorot soal pergeseran dan perubahan anggaran serta proyek yang bersumber dari DPPID yang sementara proses tender di Dinas PU dan Dinas Dikpora dengan yang mencapai miliaran rupiah.
“Namun kami mengapresiasi akan sejumlah prestasi yang telah diukir pihak eksekutif,” ungkap Kilis. Sementara itu, F-PDIP lewat ketua fraksinya lebih menyorot soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan soal pertanggungjawaban bantuan untuk letusan Gunung Lokon.
“Harus ada pengembangan baik kualitatif dan kuantitatifnya. Ini demi peningkatan pelayanan masyarakat. Sementara untuk bantuan Lokon belum ada pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Sedangkan F-PD menilai Pemkot harus lebih transparan soal sisa hasil penghitungan anggaran atau Silpa tahun 2010 yang berbandrol Rp 1,4 M. “Harus lebih jelas, dari mana asalnya silpa tersebut,” tukas Nangka.
Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya menytakan salut dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon untuk koreksi atas Ranperda yang diajukan dalam pemandangan umum sehingga bisa dilanjutkan pada pembahasan tahap selanjutnya meskipun diakui Eman masih banyak terdapat kekurangan.
Turut hadir juga dalam rapat ini, kepala SKPD, Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas, Kasi Intel Kejari Tomohon Ade Chandra dan Mayor Ruddy Parengkuan selaku Perwira Penghubung Kodim Minahasa.(tr)